SERANG,RADARBANTEN.CO.ID–Pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA, SMK, dan SKh negeri di Banten tahun ajaran 2024/2025, calon peserta didik tidak bisa lagi menumpang kartu keluarga (KK) di sanak saudara.
Tahun-tahun sebelumnya, ditemukan adanya peserta didik yang menumpang di KK sanak saudaranya yang dekat dengan sekolah untuk mendaftar melalui jalur zonasi.
Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten Tabrani. “Dalam PPDB tahun ini, nggak boleh lagi ada numpang KK dalam jalur zonasi,” tegasnya di gedung Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Senin, 10 Juni 2024.
Pada kesempatan itu, ia menginformasikan bahwa PPDB tingkat SMA, SMK, dan SKh negeri di Banten bakal dimulai pada 19 Juni sampai 23 Juni 2024 yang diawali dengan tahap pertama, yakni jalur zonasi, jalur afirmasi, dan jalur perpindahan tugas orangtua.
Sedangkan untuk tahap kedua yaitu jalur prestasi yang akan dilaksanakan pada tanggal 1 Juli sampai 6 Juli 2024.
Tabrani menjelaskan, menumpang KK adalah anak yang dititipkan kepada oranglain atau sanak saudaranya yang dekat dengan sekolah. “Jadi kalau pindah, ya satu keluarga, satu tahun sebelum mendaftar sekolah,” tegas pria yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Dindikbud Kota Tangerang ini.
Biasanya, lanjut Tabrani, anak yang menumpang KK, statusnya adalah family lain. “Ketika ada family lain. Itu tidak boleh,’ tegasnya. Selain larangan menumpang KK, ia juga menegaskan bahwa di jalur afirmasi tidak boleh lagi menggunakan surat keterangan tidak mampu (SKTM).
Syarat khusus jalur afirmasi yaitu mempunyai Kartu Program Indonesia Pintar (PIP) dan terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat yang ada di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial RI.
Kata dia, pendaftaran PPDB dilakukan secara online. Namun, setiap sekolah memiliki help desk kalau calon siswa mengalami kesulitan mendaftar yang disebabkan oleh berbagai hal.
“Misal karena blank spot atau gangguan internet, atau tidak punya perangkat, bisa dibantu di sekolah, tetapi itu juga dilakukan secara online. Dan sistemnya terintegrasi,” terangnya. (*)
Reporter: Rostinah
Editor: Agung S Pambudi










