slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Pandeglang

Polres Pandeglang Tangkap Nelayan yang Lagi Bawa Bom Ikan

Purnama Irawan by Purnama Irawan
10-08-2024 13:57:05
in Pandeglang
Polres Pandeglang Tangkap Nelayan yang Lagi Bawa Bom Ikan
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Satpolairud Polres Pandeglang menangkap Atma nelayan yang membawa bom ikan di Kapal Motor Tri Sukses I, perairan Pulau Popole, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Jumat, 9 Agustus 2024, pukul 11.45 WIB.

Kapolres Pandeglang AKBP Oki Bagus Setiaji mengatakan, penangkapan nelayan bawa bom ikan bermula dari Kapal Patroli XXIII-1013 melakukan Patroli Gabungan antara unit Gakkum dan Unit Patroli ke perairan Pulau Popole Labuan.

Baca Juga :

Kuli Bangunan di Pandeglang Bunuh Pacar, Polisi Lakukan Olah TKP dan Ini Hasilnya

Anggota Dewan Pandeglang Kena Tipu Rp 400 Juta, Polisi Segera Lakukan Penyelidikan

Anggota DPRD Pandeglang Kena Tipu Mitra Kerja Rp400 Juta

Kepala DPMPTSP Pandeglang Diduga Lalai Berkendara, Dua Orang Tewas, Polisi Periksa 12 Saksi

“Sekitar jam 11.45 Wib Kapal Patroli bersandar di kapal KM Tri Sukses I untuk melaksanakan pemeriksaan di atas kapal. Lalu petugas menemukan tersangka atas nama Atma alias Centong sedang berusaha menghilangkan barang bukti,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, di Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang, Sabtu, 10 Agustus 2024.

Tersangka Atma berupaya menghilangkan barang bukti dengan cara terjun dari atas kapal ke laut.

“Namun salah satu plastik mengapung ke permukaan air dan langsung diamankan oleh petugas. Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan didapati barang bukti bom ikan di atas dalam keadaan basah,” katanya.

Kemudian, sekira pukul 12.30 WIB, KM Tri Sukses I beserta tersangka dan empat orang ABK dibawa dan diamankan ke Mako Satpolairud untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Pasal yang dipersangkakan Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951. Sebagaimana dimaksud Pasal 1 ayat (1) dan (3) dengan ancaman hukuman 10 Tahun Penjara,” katanya.

Kasatpolairud Polres Pandeglang AKP Bariman Sitompul mengungkapkan, sebelum tertangkap tangan, tersangka Atma berangkat dari Lampung, pada Selasa, 6 Agustus 2024,  sekitar pukul  20.00 WIB menggunakan Kapal KM Tri Sukses I  bersama empat ABK menuju ke Perairan Labuan Pandeglang.

“Dan tiba sekitar pada hari Rabu, 07 Agustus 2024 jam 03.00 WIB. Kemudian pada sekitar jam 21.00 Wib melakukan operasi di perairan Labuan dan melakukan peledakan bom ikan sebanyak 2 kali dan mendapatkan hasil ikan teri sebanyak 18 cekeng,” katanya.

Kemudian, pada hari Kamis, 8 Agustus 2024 sekitar pukul 21.00 WIB kapal melakukan operasi kembali di sekitaran perairan Labuan dan melakukan peledakan sebanyak 1 kali dan 2 kali gagal meledak hanya mendapat 3 cekeng.

“Selanjutnya pada hari Jumat, kami melakukan patroli dan mendapati nelayan membawa bom ikan dan langsung kita amankan,” katanya.

Reporter : Purnama Irawan
Editor: Aas Arbi

Tags: bom ikanbom ikan meledakLabuanperairan labuanpolres pandeglangpulau popolesapolairud polres pandeglang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Laksanakan Penanaman Pohon, PWI dan Forkopimda Jaga Sumber Mata Air Ciwasiat

Next Post

Bappeda Banten Gelar Banten SDGs Awards 2024, Hadiah Jutaan Rupiah

Related Posts

Kuli bunuh pacar
Pandeglang

Kuli Bangunan di Pandeglang Bunuh Pacar, Polisi Lakukan Olah TKP dan Ini Hasilnya

by Purnama Irawan
Jumat, 8 Mei 2026 14:35

PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID-Jajaran Satreskrim Polres Pandeglang melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) pembunuhan seorang gadis berinisial Dv (27) oleh pacarnya seorang kuli...

Read moreDetails

Anggota Dewan Pandeglang Kena Tipu Rp 400 Juta, Polisi Segera Lakukan Penyelidikan

Anggota DPRD Pandeglang Kena Tipu Mitra Kerja Rp400 Juta

Kepala DPMPTSP Pandeglang Diduga Lalai Berkendara, Dua Orang Tewas, Polisi Periksa 12 Saksi

Kecelakaan Maut di SDN Sukaratu 5, Kepala DPMPTSP Pandeglang Belum Tersangka

Pria di Pandeglang Tewas Dikeroyok 14 Orang Gegara Sewa Mobil

Ditegur Saat Ngopi, Anak di Pandeglang Dipukul Ayah Pakai Palu hingga Kritis

Biadab, Ayah di Pandeglang Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil 8 Bulan

Pantai Ceria Labuan Ramai Dikunjungi Wisatawan, Harga Tiketnya Murah Cuma Rp5.000

One Way 6 Kali Diterapkan, Polisi Tarik Arus Balik dari Wisata di Pandeglang

Next Post

Bappeda Banten Gelar Banten SDGs Awards 2024, Hadiah Jutaan Rupiah

KPU Banten Minta Bawaslu  Jangan Menakut-nakuti PPK

KPU Banten Minta Bawaslu  Jangan Menakut-nakuti PPK

DPRD Minta Jabatan Kosong di Pemkab Serang Segera Diisi

DPRD Minta Jabatan Kosong di Pemkab Serang Segera Diisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Bupati Serang Alihkan Anggaran Rumah dan Mobil Dinas untuk Rutilahu dan Ambulans Desa

Bupati Serang Alihkan Anggaran Rumah dan Mobil Dinas untuk Rutilahu dan Ambulans Desa

Minggu, 10 Mei 2026 20:57
Dindikbud Kabupaten Serang Ungkap Regulasi SPMB 2026 Sudah Dibuat

Dindikbud Kabupaten Serang Ungkap Regulasi SPMB 2026 Sudah Dibuat

Minggu, 10 Mei 2026 19:33
Borong Dua Gol, Adam Alis Bawa Persib Menangi Duel El Calsico Indonesia 

Borong Dua Gol, Adam Alis Bawa Persib Menangi Duel El Calsico Indonesia 

Minggu, 10 Mei 2026 18:58
Gara-gara Punya Pacar, Perempuan Asal Kasemen Dibunuh Mantan Suami

Gara-gara Punya Pacar, Perempuan Asal Kasemen Dibunuh Mantan Suami

Minggu, 10 Mei 2026 17:48
Kuli Bangunan Bunuh Pacar, Motifnya Diduga Sakit Hati

Kuli Bangunan Bunuh Pacar, Motifnya Diduga Sakit Hati

Minggu, 10 Mei 2026 17:43
Beli Motor dan TV Hasil Curian, Mulyadi Diadili di Pengadilan Negeri Serang

Beli Motor dan TV Hasil Curian, Mulyadi Diadili di Pengadilan Negeri Serang

Minggu, 10 Mei 2026 17:38
Bupati Serang Alihkan Anggaran Rumah dan Mobil Dinas untuk Rutilahu dan Ambulans Desa

Bupati Serang Alihkan Anggaran Rumah dan Mobil Dinas untuk Rutilahu dan Ambulans Desa

Minggu, 10 Mei 2026 20:57
Dindikbud Kabupaten Serang Ungkap Regulasi SPMB 2026 Sudah Dibuat

Dindikbud Kabupaten Serang Ungkap Regulasi SPMB 2026 Sudah Dibuat

Minggu, 10 Mei 2026 19:33
Borong Dua Gol, Adam Alis Bawa Persib Menangi Duel El Calsico Indonesia 

Borong Dua Gol, Adam Alis Bawa Persib Menangi Duel El Calsico Indonesia 

Minggu, 10 Mei 2026 18:58
Gara-gara Punya Pacar, Perempuan Asal Kasemen Dibunuh Mantan Suami

Gara-gara Punya Pacar, Perempuan Asal Kasemen Dibunuh Mantan Suami

Minggu, 10 Mei 2026 17:48
Kuli Bangunan Bunuh Pacar, Motifnya Diduga Sakit Hati

Kuli Bangunan Bunuh Pacar, Motifnya Diduga Sakit Hati

Minggu, 10 Mei 2026 17:43
Beli Motor dan TV Hasil Curian, Mulyadi Diadili di Pengadilan Negeri Serang

Beli Motor dan TV Hasil Curian, Mulyadi Diadili di Pengadilan Negeri Serang

Minggu, 10 Mei 2026 17:38

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Bupati Serang Alihkan Anggaran Rumah dan Mobil Dinas untuk Rutilahu dan Ambulans Desa

Bupati Serang Alihkan Anggaran Rumah dan Mobil Dinas untuk Rutilahu dan Ambulans Desa

by Abdul Rozak
Minggu, 10 Mei 2026 20:57

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah tidak menggunakan berbagai fasilitas jabatan yang melekat pada posisinya sebagai kepala daerah. Sejumlah...

Dindikbud Kabupaten Serang Ungkap Regulasi SPMB 2026 Sudah Dibuat

Dindikbud Kabupaten Serang Ungkap Regulasi SPMB 2026 Sudah Dibuat

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 10 Mei 2026 19:33

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang menyebut jika persiapan menuju Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 sudah berjalan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak