SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Berikut ini jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Serang untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang telah memetakan sejumlah TPS untuk Pilkada Kota Serang yang tersebar di enam kecamatan.
Untuk Pilkada tahun ini, terdapat 992 TPS yang pada awalnya KPU hanya memetakan 970.
Namun, jumlah TPS itu berubah dan terdapat penambahan setelah dilakukan analisa dan pencermatan.
“Memang untuk tahun ini ada tambahan TPS menjadi 992. Kemudian didapatkan ada dua penambahan dua TPS dan 20 TPS regular,” kata Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Serang, Abdul Rohman, Minggu, 1 September 2024.
Menurutnya, penambahan TPS itu didominasi di tiga kecamatan yang ada di Kota Serang.
“Di mana tambahan tersebut didominasi oleh Kecamatan Serang, Kecamatan Taktakan dan di Kecamatan Kasemen,” katanya.
Sementara itu, DPS Kota Serang saat ini berjumlah 513.744 jiwa, yang terdiri dari, 258.838 laki-laki dan 254.906 perempuan. Tersebar di enam kecamatan Kota Serang.
Editor: Agus Priwandono











