CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID – Polisi telah mengantongi identitas terduga pelaku penculikan dan pembunuhan Aqila, bocah berusia empat tahun sembilan bulan yang ditemukan tewas di Cihara Lebak.
Polisi pun sudah memeriksa delapan orang saksi yang terdiri dari tetangga dan orangtua korban.
Kapolres Cilegon AKBP, Kemas Indra Natanegara menjelaskan, polisi sudah mengantongi identitas terduga pelaku.
Saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman dan mengejar terduga pelaku tersebut.
“Kantongi terduga pelaku. Sudah delapan saksi yang diperiksa, saksi korban dan tetangga,” ujar Kemas di ruang kerjanya, Jumat 20 September 2024.
Terduga pelaku diduga pernah berkomunikasi dengan orangtua korban sebelum aksi kejahatan itu terjadi.
Hasil autopsi sementara, diindikasikan adanya pembunuhan. Luka lebam di kanan Kiri tangan, kaki, perut.
“Pukulan benda tumpul juga. Untuk pemerkosaan dan lain sebagainya, dicek bagian intim korban tidak ada,” ujar Kemas.
Sebelumnya diberitakan mayat anak perempuan ditemukan di muara Pantai Cihara, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Kamis 19 September 2024 sekira pukul 6.00 WIB.
Di bagian tangan korban tampak luka lebam dan muka anak tersebut tertutup lakban berwarna hitam. Saat ditemukan, korban menggunakan celana pendek dan baju berwarna hijau.
Reporter: Bayu Mulyana
Editor: Aditya











