slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Oknum ASN di Pandeglang Dilaporkan ke Polisi oleh Mantan Pacar Gara-gara Paksa Aborsi

Moch. Madani Prasetia by Moch. Madani Prasetia
21-09-2024 07:52:04
in Hukum

Kuasa hukum LA, Rama ketika mendampingi pelaporan di Polres Pandeglang

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial MH (27), yang bertugas di Puskesmas Perdana, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, dilaporkan oleh mantan pacarnya, LA (21), ke pihak kepolisian.

Laporan tersebut diajukan pada Jumat, 20 September 2024 ke Polres Pandeglang.

Baca Juga :

Jalankan Program Pesisir Berdaya Lestari, PT SI Persero Transplantasi 35 Rak Terumbu Karang di Perairan Carita

Jembatan Penghubung Dua Kecamatan di Pandeglang Ambruk

Pemkab Pandeglang Sebut Sekolah Rakyat Cadasari Bisa Putus Rantai Kemiskinan di Pandeglang 

DPC PPP Pandeglang Gelar Muscab VI, Bentuk Tim Formatur Kepengurusan Baru

MH diduga memaksa LA untuk melakukan aborsi atas hasil hubungan mereka yang menyerupai hubungan suami istri.

Kuasa hukum LA, Rama mengatakan, MH diduga memaksa LA menggugurkan kandungannya dengan memberikan obat keras. Selain itu, LA juga mengaku menjadi korban kekerasan fisik oleh MH.

“Korban dipaksa melakukan aborsi dengan diberikan obat keras oleh pelaku, dan juga mengalami kekerasan fisik,” ungkap Rama melalui sambungan telepon kepada RADARBANTEN.CO.ID, Jumat 20 September 2024.

Rama menjelaskan, LA dan MH telah menjalin hubungan selama satu tahun. Namun, pada April dan Mei 2024, LA mengaku mengalami kekerasan dari MH. Kemudian, pada Juli 2024, LA yang merupakan warga Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang, mengetahui dirinya hamil setelah mengalami gejala mual dan muntah.

“Saat korban mengalami gejala mual dan muntah, dia memeriksa kehamilannya menggunakan testpack. Setelah diketahui positif, korban memberitahu MH. Namun, respons yang diberikan tidak baik, sehingga kami menduga MH tidak ingin bertanggung jawab atas kehamilan tersebut,” tambah Rama.

Menurut Rama, MH merayu LA untuk datang ke klinik pribadinya di Kecamatan Panimbang dengan alasan memberikan infus karena kondisi LA yang sedang sakit. Namun, di klinik tersebut, MH diduga memberikan obat aborsi.

“Korban memang diinfus, tapi MH ini tidak memiliki kewenangan untuk memberikan infus karena dia adalah dokter spesialis mulut dan gigi,” kata Rama.

Di klinik itu, LA dipaksa meminum obat yang diduga sebagai obat aborsi, sementara obat lainnya dimasukkan secara vaginal, menyebabkan LA mengalami pendarahan hebat dan rasa mulas.

“Obat aborsi diberikan oleh MH, satu dimasukkan ke mulut korban dan satu lagi ke dalam vagina. Setelah itu, sekitar pukul 12 malam, korban mengalami pendarahan hebat dan rasa mulas,” tambahnya.

Rama mengungkapkan bahwa LA ditahan di klinik MH selama empat hari sebelum akhirnya dibawa pulang ke rumahnya di Kecamatan Saketi. Saat tiba di rumah, orang tua LA merasa curiga karena LA terus mengalami pendarahan. Mereka berencana membawanya ke klinik di Labuan, tetapi MH melarang dan menyarankan untuk dibawa ke dokter lain di Panimbang.

LA kemudian diperiksa oleh dokter berinisial DN. Berdasarkan bukti komunikasi antara MH dan DN, DN diduga memberikan obat aborsi pada MH. Dalam percakapan tersebut, MH bertanya mengapa LA masih mengalami pendarahan, dan DN menyarankan pemberian obat penahan nyeri.

Merasa tidak puas dengan perawatan tersebut, orang tua LA akhirnya membawa putrinya ke RS Permata Bunda di Ciekek, Pandeglang, untuk dikuret.

“Orang tua korban meminta pertanggungjawaban dari MH, tetapi dia menolak. MH hanya datang sekali ke rumah sakit dan setelah itu tidak ada kabar lagi,” jelas Rama.

Sementara itu, KBO Satreskrim Polres Pandeglang, IPDA Beni Sukirman, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan pemaksaan aborsi yang menimpa LA.

“Benar, kami telah menerima laporan dari LA terkait dugaan pemaksaan aborsi. Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) akan melakukan penyelidikan, tetapi kami masih dalam tahap penyidikan dan belum bisa memastikan apakah dugaan tersebut benar,” katanya.

Beni menjelaskan kepolisian sedang mendalami laporan ini dan akan segera memanggil saksi-saksi untuk dimintai keterangan.

“Untuk tindak lanjut, kami menunggu arahan dari pimpinan. Kami akan memanggil saksi-saksi terlebih dahulu untuk dimintai keterangan, setelah itu baru terlapor akan dipanggil. Gelar perkara akan dilakukan setelah pemeriksaan tersebut,” jelasnya.

Editor: Abdul Rozak

Tags: aborsiASN PandeglangBantenHamilkabupaten pandeglangkekasihkekerasanmantan pacarPandeglangPelaporan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kapolda Banten Silaturahmi Ke Ponpes Salafiyah dan Majelis Dzikir Al-Futuhiyah Lebak

Next Post

Pj Walikota Serang Diisukan Diganti

Related Posts

Pandeglang

Jalankan Program Pesisir Berdaya Lestari, PT SI Persero Transplantasi 35 Rak Terumbu Karang di Perairan Carita

by Purnama Irawan
Jumat, 19 Juni 2026 11:26

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID -PT Surveyor Indonesia ( SI Persero) bersama Universitas Multimedia Nusantara (UMN) dan Yayasan Konservasi Alam Bawah Laut (KABL)...

Read moreDetails

Jembatan Penghubung Dua Kecamatan di Pandeglang Ambruk

Pemkab Pandeglang Sebut Sekolah Rakyat Cadasari Bisa Putus Rantai Kemiskinan di Pandeglang 

DPC PPP Pandeglang Gelar Muscab VI, Bentuk Tim Formatur Kepengurusan Baru

14 SPPG di Pandeglang Kena Suspend BGN

Festival Ciomas Ngabring Segera Digelar, Ada Banyak Even Selama Satu Bulan

Ratusan Warga Antusias Donor Darah di UDD PMI Pandeglang

Serap Aspirasi Masyarakat, Camat Banjar Pandeglang Gagas Program Selamat

BBWSC3 Sosialisasikan Program P3-TGAI 2026 di 144 Lokasi

Ruwat Laut Carita Resmi Mulai, Panitia Gelar Tasyakuran

Next Post

Pj Walikota Serang Diisukan Diganti

KPU Lebak Tetapkan DPT Pilkada Sebanyak 1.057.325 Pemilih

Bawaslu Akan Tertibkan Semua APK Berbau Kampanye

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Calo PT Nikomas Gemilang

Datangi PT Nikomas Gemilang, Pemkab Serang Minta Perusahaan Berantas Calo Tenaga Kerja

Sabtu, 20 Juni 2026 17:35
Pad Banten

DPRD Banten Minta Pemprov Cari Sumber PAD Baru, Jangan Bergantung pada Pajak Kendaraan

Sabtu, 20 Juni 2026 17:28
Temuan bayi cilegon

Warga Metro Cilegon Temukan Bayi Baru Lahir di Dekat Aliran Sungai, Mulut Tertutup Perban

Sabtu, 20 Juni 2026 17:14
Update KK Online Tangerang

Begini Cara Update Kartu Keluarga Secara Online di Kota Tangerang

Sabtu, 20 Juni 2026 17:08
Perizinan Kabupaten Serang

DPMPTSP Kabupaten Serang Bakal Permudah Perizinan

Sabtu, 20 Juni 2026 13:22
Info CPNS 2026: Jadwal, Formasi, dan Syarat Pendaftaran Terbaru untuk Calon Pelamar

Info CPNS 2026: Jadwal, Formasi, dan Syarat Pendaftaran Terbaru untuk Calon Pelamar

Sabtu, 20 Juni 2026 11:19
Calo PT Nikomas Gemilang

Datangi PT Nikomas Gemilang, Pemkab Serang Minta Perusahaan Berantas Calo Tenaga Kerja

Sabtu, 20 Juni 2026 17:35
Pad Banten

DPRD Banten Minta Pemprov Cari Sumber PAD Baru, Jangan Bergantung pada Pajak Kendaraan

Sabtu, 20 Juni 2026 17:28
Temuan bayi cilegon

Warga Metro Cilegon Temukan Bayi Baru Lahir di Dekat Aliran Sungai, Mulut Tertutup Perban

Sabtu, 20 Juni 2026 17:14
Update KK Online Tangerang

Begini Cara Update Kartu Keluarga Secara Online di Kota Tangerang

Sabtu, 20 Juni 2026 17:08
Perizinan Kabupaten Serang

DPMPTSP Kabupaten Serang Bakal Permudah Perizinan

Sabtu, 20 Juni 2026 13:22
Info CPNS 2026: Jadwal, Formasi, dan Syarat Pendaftaran Terbaru untuk Calon Pelamar

Info CPNS 2026: Jadwal, Formasi, dan Syarat Pendaftaran Terbaru untuk Calon Pelamar

Sabtu, 20 Juni 2026 11:19

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Calo PT Nikomas Gemilang

Datangi PT Nikomas Gemilang, Pemkab Serang Minta Perusahaan Berantas Calo Tenaga Kerja

by Ahmad Rizal Ramdhani
Sabtu, 20 Juni 2026 17:35

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Tim Penanganan Pungutan Liar (Pungli) Bidang Ketenagakerjaan Kabupaten Serang mendatangi PT. Nikomas Gemilang. Mereka...

Pad Banten

DPRD Banten Minta Pemprov Cari Sumber PAD Baru, Jangan Bergantung pada Pajak Kendaraan

by Yusuf Permana
Sabtu, 20 Juni 2026 17:28

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID  – Wakil Ketua Komisi I DPRD Banten Fraksi Golkar M. Faisal meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengurangi...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak