SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang telah menetapkan dua pasang Calon Bupati dan Wakil Bupati Serang yang akan mengikuti kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Ke dua pasangan tersebut ialah Andika Hazrumy dan Nanang Supriyatna serta Ratu Rachmatu Zakiyah dan Najib Hamas yang ditetapkan dalam pelaksanaan rapat pleno tertutup yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Serang.
Ketua KPU Kabupaten Serang, Muhamad Nasehudin mengatakan, sebelum melakukan penetapan calon, pihaknya telah melakukan serangkaian kegiatan mulai dari penelitian administrasi, perbaikan administrasi, penelitian administrasi kembali, hingga meminta tanggapan dari publik.
“Setelah persyaratan kita anggap lengkap, kita kemudian meminta tanggapan publik sebelum akhirnya melakukan penetapan calon melalui rapat pleno tertutup,” katanya, saat melakukan konferensi pers di KPU Kabupaten Serang, Minggu 22 September 2024.
Naseh mengatakan, ke dua pasangan calon sudah dinyatakan sebagai peserta resmi Pilkada serentak tahun 2024. Dimana pasangan Andika-Nanang didukung oleh sebanyak enam parpol
“Andika Hazrumy sebagai Calon Bupati, dan Nanang Supriyatna sebagai Calon Wakil Bupati. Pasangan ini diusung oleh koalisi gabungan partai politik yakni PKB, Golkar, PPP, PDIP, Demokrat, dan PKN. Mereka mengantongi jumlah surat suara sah sebanyak 491.305 suara dari Pemilu 2024,” katanya.
Sementara itu, untuk pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Serang lainnya yakni Zakiyah-Najib didukung oleh sebanyak delapan Parpol.
“Kemudian yang ke dua pasangan Ratu Rachmatu Zakiyah sebagai calon bupati dan Najib Hamas sebagai calon wakil bupati. Pasangan ini didukung oleh partai NasDem, PKS, PAN, Gerindra, Perindo, Partai Garuda, PBB, dan PSI. Total Suara sah 444.600 suara,” pungkasnya.
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Bayu Mulyana











