SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan dua pasangan calon (paslon) yang maju di kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banten 2024.
Dua pasangan calon yang ditetapkan ialah Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi yang diusung oleh Partai Golkar, PDIP dan beberapa partai pendukung lainnya. Serta, pasangan Andra Soni-Achmad Dimyati Natakusumah yang diusung 10 partai politik di Koalisi Banten Maju (KBM).
Penetapan dilakukan dalam rapat pleno penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten yang digelar KPU Banten di Hotel Aston, Kota Serang, Minggu, 22 September 2024.
“KPU Provinsi Banten telah melaksanakan pleno secara tertutup pada tanggal 22 September berkaitan dengan penetapan calon peserta pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten dan menetapkan bahwa kedua pasangan calon yang telah mendaftar, dinyatakan telah memenuhi syarat,” kata Ketua KPU Banten, M Ihsan.
Ihsan mengatakan, seluruh persyaratan pencalonan dari pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Airin-Ade dan Andra-Dimyati, telah lengkap dan memenuhi syarat.
Selanjutnya, kedua pasangan calon ini akan mengikuti tahapan pengundian nomor urut yang akan dilaksanakan pada hari Senin, 23 September 2024, di kantor KPU Banten.
“Untuk selanjutnya pada tanggal 24 September 2024 KPU Provinsi Banten akan melaksanakan deklarasi kampanye damai yang bertempat di KP3B,” pungkasnya.
Editor: Agus Priwandono











