SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dua pejabat eselon II Pemprov Banten bakal dikukuhkan menjadi Pejabat Sementara (Pjs) Walikota Cilegon dan Walikota Tangerang Selatan (Tangsel). Pengukuhan kedua Pjs itu akan dilakukan di gedung Pendopo Gubernur Banten, KP3B, pagi ini.
Berdasarkan undangan, pengukuhan kedua Pjs itu diagendakan pukul 10.00 WIB. Pengukuhan kedua pejabat itu dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah di dua daerah tersebut di tahapan Pilkada serentak 2024 ini.
Diketahui, Walikota Cilegon Helldy Agustian dan Walikota Tangsel Benyamin Davnie ikut kontestasi pada Pilkada serentak tahun ini.
Informasi yang diterima RADARBANTEN.CO.ID, sepekan yang lalu Pj Gubernur Banten Al Muktabar telah menyerahkan tiga nama pejabat eselon II ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Berdasarkan regulasi, penunjukkan Pjs direkomendasi dari tingkat provinsi, sehingga pemerintah pusat menunjuk nama yang direkomendasikan oleh provinsi.
Editor: Mastur Huda











