LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Penjabat (Pj) Bupati Lebak Gunawan Rusminto mengingatkan kepala desa (Kades) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak cawe-cawe atau ikut politik praktis di Pilkada Lebak.
Ia mengungkap, telah mendapatkan laporan dari Bawaslu terkait adanya kades dan ASN yang tidak netral. Untuk itu, dirinya akan segera memanggil Kades dan ASN yang tidak netral di Pilkada Lebak.
“Baru masuk ke kami pekan lalu, beberapa temuan dari Bawaslu. Ada ASN dan Kepala Desa, Insya Allah pekan ini kami akan memanggil yang bersangkutan,” kata Gunawan kepada wartawan usai hadir di acara Peluncuran IKP Bawaslu Lebak, Senin 23 September 2024.
Ia menjelaskan, Pemkab Lebak sudah membuat surat edaran agar ASN dan Kades bersikap netral.
“Untuk sanksi akan kami kembalikan ke Bawaslu, karena sudah ada surat edaran dari Pj Bupati Lebak kepada ASN, Kepala Desa dan perangkatnya, untuk tidak mengikuti dan berpartisipasi aktif dalam Pemilukada,” tandasnya.
Ia menambahkan, pemanggilan Kades dan ASN bertujuan untuk membina yang bersangkutan. Harapannya, Kades dan ASN tersebut tidak melakukan lagi perbuatannya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Lebak Dedi Hidayat mengajak seluruh ASN dan Kades bersikap netral dalam kontestasi Pilkada Lebak. Selain itu, ASN dan Kades juga diminta menjaga kedamaian.
“Lebak merupakan daerah rawan, mari kita sama-sama menjaga agar Pilkada damai,” ungkapnya.
Editor: Mastur Huda











