LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Anggota Satpol PP Lebak Yadi yang mengalami gejala lumpuh, usai mengamankan aksi Demo di Gedung DPRD Lebak pada (23/9), akhirnya dirujuk ke RS Hermina Daan Mogot Jakarta, Sabtu 5 Oktober 2024.
Sebelumnya Yadi harus menjalani perawatan di RSUD Adjidarmo Lebak selama 2 minggu lebih. Diketahui Yadi mengalami luka kepala usai tertimpa gerbang besi Gedung DPRD Lebak.
Direktur RSUD Adjidarmo Budhi Mulyanto membenarkan jika korban sudah dirujuk untuk menjalani perawatan dan mengetahui kelumpuhan yang dialaminya. Namun menurutnya kondisi kelumpuhan baru gejala awal dan akan menunggu hasil pemeriksaan.
“Karena efek dari tulang belakang, namun hal tersebut baru gejala. Jadi gejalanya tulang belakang, bukan karena efek benturan karena bocor itu tidak ada kaitannya,” kata Budhi kepada RADARBANTEN.CO.ID, Sabtu 5 Oktober 2024.
Ia menambahkan, dari hasil pemeriksaan di RSUD Adjidarmo korban sudah sadar, namun karena kekurangan alat akhirnya korban dirujuk ke Jakarta.
“Jadi ada diagnosis awal dulu, jadi diagnosisnya seperti itu. Kondisinya sempat di ICU, cuma memang beberapa saat, tetapi saat memang saat itu kesakitan terus kepalanya,” terangnya.
“Pada saat menjalani perawatan juga masih sadar. Sekarang sudah sadar dan sudah bisa diajak berkomunikasi,” lanjutnya.
Ia menambahkan, bahwa kondisinya sudah sada sepenuhhya namun kakinya tidak bisa bergerak karena didiagnosis mengalami gejala kelumpuhan.
“Saat ini kondisinya sudah membaik, jadi sudah sadar secara penuh. Tetapi untuk anggota bawah memang tidak bisa bergerak,” tandasnya.
Reporter: Nurandi
Editor: Agung S Pambudi











