slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kabupaten Serang

Bawaslu Kabupaten Serang Terima 21 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
19-10-2024 10:46:24
in Kabupaten Serang, Politik, Utama
Bawaslu Kabupaten Serang Terima 21 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang menerima 21 laporan kasus dugaan pelanggaran pemilu. Dari 21 laporan tersebut melibatkan pasangan calon kepala daerah ataupun penyelenggara Pemilu.

Berdasarkan data dari Bawaslu Kabupaten Serang, 21 laporan yang masuk terdiri dari sembilan dugaan politik uang, lima dugaan pelanggaran netralitas ANS, tiga laporan terkait kode etik penyelenggara, dua laporan pelanggaran kampanye, satu laporan perusakan APK, dan satu laporan badan ad hoc.

Baca Juga :

Disdukcapil Kabupaten Serang Bakal Luncurkan Inovasi Belah Bedug, Permudah Layanan Adminduk di Perumahan

FKDT Kabupaten Serang Nilai Zakiyah Najib Sangat Peduli Pendidikan Keagamaan

Seleksi Komisaris PT BPR Serang Dibuka, Dewan Minta Tim Pansel Jalankan Sesuai Regulasi

Pemkab Serang Potong 1.000 Ekor Domba, Didistribusikan untuk Warga Tak Mampu

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi pada Bawaslu Kabupaten Serang, Abdul Kholid, mengatakan, selama pelaksanaan tahapan-tahapan pelaksanaan Pilkada serentak 2024, pihaknya sudah mendapatkan laporan-laporan terkait dugaan pelanggaran dan temuan dugaan pelanggaran.

“Jadi memang mayoritas laporan yang masuk terkait dugaan kampanye yang tidak sesuai dengan politik uang dan netralitas ANS,” katanya, Sabtu, 19 Oktober 2024.

Ia mengaku, seluruh laporan yang masuk sudah ditindaklanjuti oleh Bawaslu Kabupaten Serang.

“Jadi dari 23 temuan dan laporan itu semua sudah selesai per Kamis, 18 Oktober kemarin. Itu sudah keluar hasilnya semua,” ujarnya.

Ia mengaku, berdasarkan hasil pemeriksaan, ada dua laporan yang ditindaklanjuti dengan memberikan rekomendasi kepada PPK terkait dengan rekrutmen KPPS.

Selain itu, ada dua laporan lainnya yang juga rekomendasinya disampaikan kepada Bupati Serang, yakni berkaitan dengan netralitas kepala desa.

“Kasus Kepala Desa Cikande Permai dan Mancak itu rekomendasinya ke Bupati. Karena untuk pidana Pemilunya tidak terbukti, namun ada netralitas yang dilanggar. Karena SK kepala desa dari Bupati, maka rekomendasi diberikan kepada Bupati,” ujarnya.

Selain laporan, pihaknya juga menangani sebanyak dua temuan kode etik penyelenggara, yakni di Kecamatan Gunungsari dan Jawilan, berkaitan dengan pleno DPTB.

“Pleno di tingkat kecamatan itu diduga ada ketidaksesuaian angka hasil coklit dan yang diplenokan. Ini semua sudah selesai karena dua temuan ini sebelum masuk tahapan kampanye,” ujarnya.

Di masa kampanye seperti saat ini, Kholid mengingatkan jika ada aturan-aturan yang mengatur mengenai persoalan kampanye, yakni di PKPU Nomor 13 Tahun 2024, semua sudah diatur secara terperinci mulai metode, materi hingga larangannya.

“Jadi kami mengimbau kepada dua pasangan calon, LO, ataupun tim suksesnya agar mengikuti aturan yang sudah diatur terkait dengan kampanye,” ujarnya.

Ia juga mengimbau kepada calon ataupun tim sukses yang hendak memasang baliho di lahan pribadi, agar terlebih dahulu meminta izin secara tertulis kepada pemilik lahan.

“Warga juga ketika lahannya dipasang APK, jangan langsung merusak. Baiknya sampaikan ke pengawas baik di tingkat kecamatan ataupun pengawas desa supaya bisa diselesaikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Editor: Agus Priwandono

Tags: Andika HazrumyBawaslu Kabupaten SerangDugaan pelanggarankabupaten seranglaporan dugaan pelanggaranMoney politikNetralitas kepala desaPilbup Serang 2024Pilkada Kabupaten Serang 2024ratu rachmatu zakiyahsengketa pemilu
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

101 Siswa SMPN 8 Tangsel Terserang Cacar Air, Seluruh Siswa Belajar di Rumah

Next Post

Incar Siswi SD di Kota Serang, Predator Anak Ditangkap Polda Banten di Sekolah

Related Posts

Disdukcapil Kabupaten Serang Bakal Luncurkan Inovasi Belah Bedug, Permudah Layanan Adminduk di Perumahan
Berita Utama

Disdukcapil Kabupaten Serang Bakal Luncurkan Inovasi Belah Bedug, Permudah Layanan Adminduk di Perumahan

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 29 Mei 2026 17:10

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang berencana meluncurkan inovasi Beli Rumah Bebas Adminduk (Belah Bedug)...

Read moreDetails

FKDT Kabupaten Serang Nilai Zakiyah Najib Sangat Peduli Pendidikan Keagamaan

Seleksi Komisaris PT BPR Serang Dibuka, Dewan Minta Tim Pansel Jalankan Sesuai Regulasi

Pemkab Serang Potong 1.000 Ekor Domba, Didistribusikan untuk Warga Tak Mampu

Masyarakat Kabupaten Serang Diminta Segera Reaktivasi PBI

Antisipasi Kebocoran Data, Pemkab Serang Miliki TTIS

Heboh Soal Teror Ketuk Pintu di Ciruas, Camat Minta Ronda Diaktifkan

Pemkab Serang Upayakan Solar untuk PLTD Pulo Tunda

Momen Idul Adha, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Ajak Masyarakat Tingkatkan Kepedulian Sosial

Opini WTP Kembali Diraih Pemkab Serang, Kado Terbaik 1 Tahun Zakiyah-Najib

Next Post
Incar Siswi SD di Kota Serang, Predator Anak Ditangkap Polda Banten di Sekolah

Incar Siswi SD di Kota Serang, Predator Anak Ditangkap Polda Banten di Sekolah

Robinsar-Fajar Dianggap Bisa Merangkul Semua Kalangan

Robinsar-Fajar Dianggap Bisa Merangkul Semua Kalangan

Selesai Direnovasi, Fasilitas SDN Serua Indah 01 Tangsel Lebih Lengkap, Belajar Lebih Nyaman

Selesai Direnovasi, Fasilitas SDN Serua Indah 01 Tangsel Lebih Lengkap, Belajar Lebih Nyaman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Orderan miniatur badak

Perajin Ukir Kayu Terima Orderan Miniatur Badak dari Bappeda Pandeglang

Minggu, 31 Mei 2026 16:56
Tangsel Tuan Rumah Porprov Banten 2026

Rumah Sakit, Hotel dan Venue Siap, Tangsel Mantap Jadi Tuan Rumah Porprov Banten 2026

Minggu, 31 Mei 2026 14:50
Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Panongan

Polsek Panongan Tangerang Dalami Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Minggu, 31 Mei 2026 14:37
Paramount Push Bike Competition 2026

Paramount Petals Kembali Gelar Push Bike Competition 2026, Libatkan Ratusan Peserta Bocil

Minggu, 31 Mei 2026 14:18
Pajak UMKM 2026

Cara Menghitung Pajak UMKM 0,5 Persen Tahun 2026, Lengkap dengan Simulasi dan Contohnya

Minggu, 31 Mei 2026 12:21
Wakapolresta Serang Kota Ikuti Pancasila Run Kodim 0602/Serang

Wakapolresta Serang Kota Ikuti Pancasila Run Kodim 0602/Serang

Minggu, 31 Mei 2026 12:08
Orderan miniatur badak

Perajin Ukir Kayu Terima Orderan Miniatur Badak dari Bappeda Pandeglang

Minggu, 31 Mei 2026 16:56
Tangsel Tuan Rumah Porprov Banten 2026

Rumah Sakit, Hotel dan Venue Siap, Tangsel Mantap Jadi Tuan Rumah Porprov Banten 2026

Minggu, 31 Mei 2026 14:50
Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Panongan

Polsek Panongan Tangerang Dalami Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Minggu, 31 Mei 2026 14:37
Paramount Push Bike Competition 2026

Paramount Petals Kembali Gelar Push Bike Competition 2026, Libatkan Ratusan Peserta Bocil

Minggu, 31 Mei 2026 14:18
Pajak UMKM 2026

Cara Menghitung Pajak UMKM 0,5 Persen Tahun 2026, Lengkap dengan Simulasi dan Contohnya

Minggu, 31 Mei 2026 12:21
Wakapolresta Serang Kota Ikuti Pancasila Run Kodim 0602/Serang

Wakapolresta Serang Kota Ikuti Pancasila Run Kodim 0602/Serang

Minggu, 31 Mei 2026 12:08

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Orderan miniatur badak

Perajin Ukir Kayu Terima Orderan Miniatur Badak dari Bappeda Pandeglang

by Moch. Madani Prasetia
Minggu, 31 Mei 2026 16:56

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Perajin Ukir Kayu Endang Sutioso warga Kampung Kerawang Legon, Desa Sukarame, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang mendapatkan pemesanan...

Tangsel Tuan Rumah Porprov Banten 2026

Rumah Sakit, Hotel dan Venue Siap, Tangsel Mantap Jadi Tuan Rumah Porprov Banten 2026

by Syaiful Adha
Minggu, 31 Mei 2026 14:50

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID- Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memastikan kesiapan daerahnya untuk menjadi tuan rumah Pekan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak