SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Dua pengedar narkoba jenis sabu diamankan petugas Satresnarkoba Polres Serang. Dari penangkapan tersebut, petugas mengamankan setengah kilogram lebih narkoba jenis sabu.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan, kedua pengedar sabu yang diamankan berinisial RP (42) warga Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan dan TAS (22) warga Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
“Kedua tersangka diamankan di rumahnya masing-masing pada 21 dan 23 Oktober lalu,” ujarnya, Selasa 29 Oktober 2024.
Kapolres menjelaskan penangkapan kedua pelaku tersebut merupakan hasil dari pengembangan tiga wanita pengedar yang ditangkap sebelumnya pada Agustus 2024 lalu. Dari ketiga pelaku tersebut, sabu yang diamankan didapat dari tersangka RP.
“Dari pengakuan tersebut Tim Satresnarkoba langsung bergerak melakukan penangkapan, namun tersangka RP tidak berada di rumahnya. Meski demikian petugas terus mengawasi kediaman RP,” kata alumnus Akpol 2005 ini.
Berkat kesabaran Tim Opsnal yang dipimpin Ipda Ricky Handani, pada Rabu 23 Oktober 2024 sekitar pukul 14.00 WIB, tersangka RP berhasil diringkus. Namun dalam penggeledahan, petugas hanya mengamankan dua unit handphone.
“Dalam pemeriksaan, tersangka RP akhirnya mengakui memiliki sabu namun barang haram tersebut dititipkan pada tersangka TAS,” ujarnya didampingi Kasatresnarkoba Polres Serang, AKP Bondan Rahardiansyah.
Dari pengakuan tersebut tanpa buang waktu, Tim Opsnal langsung bergerak memburu TAS dan berhasil mengamankan tersangka di rumahnya sekitar pukul 15.00 WIB.
Dalam penggeledahan, Tim Opsnal mengamankan 8 paket besar sabu seberat 572 gram sabu yang disembunyikan di dalam lemari pakaian.
“Tersangka RP mengakui bisnis haram tersebut sudah dilakukan sejak lama. RP juga mengatakan mendapatkan sabu dari PM (DPO) warga Jakarta Selatan yang tidak diketahui tempat tinggalnya,” katanya.
Atas perbuatannya, tersangka RP dan TAS dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo 112 ayat (2) jo 132 Ayat UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Reporter: Fahmi
Editor: Agung S Pambudi











