SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Begini cara pasangan Ratu Ria Maryana-Subadri Ushuludin dalam menyelesaikan permasalahan aset antara Pemkot Serang dan Pemkab Serang, apabila terpilih di Pilkada 2024.
Permasalahan aset yang belum diserahkan dari Pemkab Serang kepada Pemkot Serang, salah satunya Pendopo Bupati menjadi sorotan saat debat Pilkada kedua pada 12 November 2024 lalu.
Pasangan Ratu Ria Maryana-Subadri Ushuludin menyebut, pihaknya masih menunggu pihak dari Puspemkab Serang untuk menyelesaikan Puspemkab barunya yang berada di wilayah Ciruas, Kabupaten Serang.
“Mungkin nanti pun ke depan, bila mana Puspemkab sudah selesai pembangunan, kita akan menjalin sinergitas dan komunikasi,” kata Ria.
Ria mengaku, tahap pertama yang akan dilakukannya untuk menyelesaikan aset adalah, melakukan kolaborasi dengan Pemkab Serang, serta Pemprov Banten.
“Nanti kita meminta kepada pihak provinsi memberikan dana bantuan kepada Kabupaten Serang, agar kabupaten bisa cepat pembangunannya. Tapi tidak hanya untuk kabupaten, harapan kami pun Provinsi Banten juga memberikan dana kepada Kota Serang,” kata Ria.
Menurut Ria, kolaborasi dan komunikasi yang akan dilakukan, diharapkan dapat membuahkan hasil yang lebih maksimal.
“Insyaallah mudah-mudahan hasilnya akan lebih maksimal dan berbuah kesepakatan,” kata Ria.
Reporter: Nahrul Muhilmi
Tag: Kota Serang, Ratu Ria Maryana, Subadri Ushuludin, debat kedua, Pilkada 2024, Pilkada Kota Serang, Pendopo Bupati, Pemkab Serang, Pemkot Serang, aset, Pemprov Banten
Foto: Nahrul Muhilmi
Editor: Aditya











