SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang masih menunggu kebijakan mengenai penempatan manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Serang. Sebab, seleksi manajer dan penempatan menjadi domain Pemerintah Pusat.
Kepala Bidang Koperasi pada Diskoumperindag Kabupaten Serang, Mokhamad Rifki, mengatakan, pihaknya tidak tahu persis mengenai tahapan seleksi untuk manajer KDMP di Kabupaten Serang karena rekrutmennya dilakukan oleh Pemerintah Pusat.
“Cuma dari informasi yang beredar, saat ini sedang tahapan retret, katanya sih selama dua bulan,” katanya, Rabu, 17 Juni 2026.
Rifki mengatakan, nantinya manajer KDMP memiliki tugas seperti manajer koperasi pada umumnya, seperti terkait manajemen serta memajukan usaha dari KDMP.
“Nantinya antarmanajer juga akan berkoordinasi untuk mengatur barang-barang yang tidak laku agar bisa habis dan tidak ekspayer, misalnya di desa lain gula lalu sedangkan di KDMP-nya tidak laku maka akan dilakukan upaya agar tidak ekspayer,” ujarnya.
Nantinya, setiap KDMP yang sudah selesai pembangunan gedungnya akan akan memiliki satu menejer yang akan ditempatkan.
“Kalau melihat dari aturannya sih manajernya berasal dari desa masing-masing jadi sarjana di warga sekitar. Namun kita tunggu hasilnya,” ujarnya.
Saat ditanya mengenai besaran gaji dari manajer dan dari mana sumber anggarannya, Rifki mengaku belum mendapatkan informasi yang jelas karena masih dalam pembahasan di Pemerintah Pusat.
“Justru dari Kemenkop juga belum tau mengenai penggajiannya, pasti digaji, cuma sumbernya dari mana belum tau masih dalam pembahasan,” ujarnya.
Rifki menargetkan, bulan Agustus nanti, ada 150 KDMP yang sudah selesai pembangunannya, sehingga sudah bisa beroperasi dan memiliki manajer.
“Saat ini baru ada 42 yang sudah selesai pembangunannya,” pungkasnya.
Editor: Agus Priwandono











