• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Kabupaten Serang

Lahan Perhutani si Kabupaten Serang Bakal Dibangun KDMP

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 19 Juni 2026 14:17
in Kabupaten Serang
0
Seleksi Direksi BUMD Banten Diminta Bebas Kepentingan Politik, DPRD Tekankan Profesionalisme
0
SHARES
34
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag) Kabupaten Serang tengah menginventarisir lahan-lahan milik Perusahaan Umum Kehutanan Negara (Perhutani) KPH Banten untuk pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Pasalnya, desa yang tak memiliki lahan kini diizinkan untuk menggunakan lahan milik perhutani untuk dibangun KDMP.

Kebijakan ini dinilai sebagai solusi bagi desa yang tidak memiliki lahan, dengan mengoptimalkan kawasan hutan melalui skema resmi untuk pembangunan KDMP.

Kepala Bidang Koperasi pada Diskoumperindag Kabupaten Serang, Mokhamad Rifki, pihaknya telah melakukan rapat dengan Perhutani KPH Banten untuk melakukan pendataan terhadap lahan milik Perhutani.

Nantinya, desa yang belum memiliki lahan, dapat mengajukan persetujuan penggunaan kawasan hutan, dengan persyaratan yang sudah diatur di Nomor 7 Tahun 2021 tentang perencanaan perubahan peruntukan kawasan hutan, fungsi kawasan hutan, serta penggunaan kawasan hutan, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 20 Tahun 2025.

“Jadi regulasinya sudah keluar, sistemnya pinjam pakai tidak boleh dijaminkan untuk anggunan koperasi, karena peraturannya non komersil nol rupiah alias gratis kita tinggal pakai. Enak nih kita dengan ada aturan seperti ini, diperbolehkan karena pada dasarnya koperasi merupakan badan usaha berbasis gerakan ekonomi rakyat,” katanya ditemui di ruang kerjanya, Jumat 19 Juni 2026.

Rifki mengatakan, pihaknya saat ini sedang mendata desa mana saja yang menggunakan lahan perhutani, sebab ada beberapa kecamatan yang masuk ke kawasan perhutani.

“Seperti wilayah Gunung Pinang itu masuk ke kawasan Perhutani, masih banyak yang lainnya juga makanya sedang kita data dulu,” ujarnya.

Dikatakan Rifki, pendataan dilakukan supaya lokasi KDMP berada di lokasi yang strategis dan memungkinkan untuk dibangun gerai. Tentunya, lahan tersebut tidak boleh berada ditengah hutan, harus strategis dan biasa dilalui oleh warga sekitar.

“Banyak ko lahan perhutani yang berada di lokasi yang strategis dekat dengan warga, bahkan ada yang dipinggir jalan,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Diskoumperindag Kabupaten Serang Adang Rahmat memastikan, KDMP di Kabupaten Serang tata letak lokasinya sudah strategis, di lokasi yang mudah terjangkau masyarakat seperti dipinggir jalan raya.

Sehingga tidak ada KDMP di Kabupaten Serang, yang dibangun baik di atas gunung, di tengah jalan, hingga di lokasi yang tidak strategis lainnya.

“Kalau untuk di Kabupaten Serang, lokasi KDMP sudah strategis dan masih terjangkau, rata-rata hampir dipinggir jalan semua. Meskipun masuk ke dalam, tapi tidak begitu jauh ke dari jalan raya dan sudah cukup bagus karena kita terus pantau,” katanya.

Adang mengatakan, penentuan lokasi untuk pembangunan KDMP sudah diatur dalam aturan yang berlaku, salah satunya di bangun di lahan 1.000 meter dan harus di bangun di tempat yang strategis.

Pihaknya melakukan pemantauan terhadap KDMP yang akan di bangun, supaya tata letak lokasinya tidak asal-asalan, agar bisa strategis lokasinya supaya dapat terjangkit oleh masyarakat.

“Di Kabupaten Serang masih aman, bisa dicek aja langsung tidak ada yang salah lokasi masih bisa terjangkau masyarakat. Ada KDMP yang di TPU kuburan, namun bukan di dalamnya melainkan dipinggirnya masih terjangkau,” ujarnya.

Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani

Tag: Kabupaten Serang, Pemkab Serang, Diskoumperindag Kabupaten Serang, lahan perhutani, KDMP

Caption: Kepala Bidang Koperasi pada Diskoumperindag Kabupaten Serang, Mokhamad Rifki saat rapat bersama Perhutani

Tags: Diskoumperindag kabupaten serangkabupaten serangkdmplahan perhutaniPemkab Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Seleksi Direksi BUMD Banten Diminta Bebas Kepentingan Politik, DPRD Tekankan Profesionalisme

Next Post

Perkuat Sinergi Bangun Pandeglang, Bupati Dewi Berdiskusi Bersama Gubernur Lemhanas

Next Post
Perkuat Sinergi Bangun Pandeglang, Bupati Dewi Berdiskusi Bersama Gubernur Lemhanas

Perkuat Sinergi Bangun Pandeglang, Bupati Dewi Berdiskusi Bersama Gubernur Lemhanas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Jembatan Ambruk, Kampung Citoke Terisolir, Pelajar Tidak Bisa Sekolah

Jembatan Ambruk, Kampung Citoke Terisolir, Pelajar Tidak Bisa Sekolah

by Purnama Irawan
Senin, 24 Agustus 2026 17:38
0

Anak SD tidak berani menyeberang jembatan yang ambruk.

Amir Hamzah: Pramuka Garuda Harus Jadi Teladan bagi Masyarakat

Amir Hamzah: Pramuka Garuda Harus Jadi Teladan bagi Masyarakat

by Nurabidin
Senin, 24 Agustus 2026 16:34
0

Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, menyalami anggota Pramuka usai membuka Penganugerahan Pramuka Garuda Tahun 2026 di Pendopo Bupati Lebak, Senin,...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.