TANGERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Ratusan pendukung mantan Sekretaris Menteri BUMN Said Didu mengantarkan Said Didu dalam pemanggilannya di Mapolresta Tangerang pada Selasa 19 November 2024.
Ratusan pendukung tersebut terlihat dari beberapa elemen, seperti dari Alumni IPB, ITB FPPI dan lainnnya. Termasuk dari mantan Ketua KPK Abraham Samad ikut mengantar Said Didu.
Abraham Samad mengatakan, hari ini Said Didu dipanggil pihak Polresta Tangerang ialah sebagai saksi bukan sebagai tersangka.
Namun dia heran kenapa dalam dokumen pemanggilan, Said Didu telah dilakukan dengan tahapan penyidikan. Sehingga dia bingung kapan pihak kepolisian melakukan proses penyelidikan.
“Terlepas dari itu semua, saat ini pak Said Didu dipanggil pihak Polresta Tangerang sebagai saksi,” ujar Abraham Samad.
Dia menilai, pihak Polresta Tangerang tidak berhak menahan Said Didu karena statusnya sebagai saksi, dan menurutnya Said Didu setelah diperiksa saat ini pasti akan segera pulang.
“Dan sebenarnya apa yang dilakukan pak Said Didu merupakan bagian dari warga negara sebagai kontrol dan kritis terhadap pemerintahan,” ucap Abraham.
Kata Abraham, seorang Said Didu melihat PSN PIK 2 yang saat ini tengah dibangun sangat merugikan rakyat, karena rakyat banyak kehilangan pekerjaan sebagai nelayan tambak dan nelayan laut.
“Saya juga menilai bahwa kasus ini merupakan upaya kriminalisasi seorang Said Didu,”katanya.
Abraham Samad menambahkan, jika pihak kepolisian Polresta Tangerang tidak dituduh main mata, maka hendaklah polisi menutup kasus ini.
“Yah kalau tidak dinilai main mata, polisi harus menutup kasus ini,” pungkasnya.
Reporter: Mulyadi
Editor: Agung S Pambudi











