SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI telah mengeluarkan edaran untuk menghentikan sementara penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) selama masa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Hal ini dilakukan guna menghindari anggapan politisasi Bansos dalam upaya memenangkan pasangan yang berkontestasi di Pilkada.
Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN), Adib Miftahul, menyebut jika Bansos ini memang kerap dikapitalisasi oleh kekuatan politik tertentu pada setiap pemilihan, khususnya oleh mereka yang menjadi incumbent.
“Bansos memang rentan dipolitisasi, karena menjadi instrumen penting dalam mempengaruhi pemilih terhadap calon tertentu, utamanya mereka yang menunggangi,” kata Adib, Selasa, 19 November 2024.
Namun, Adib melihat, politisasi Bansos sulit terjadi di Pilkada Banten. Sebab, kedua pasangan calon, yakni Airin Rachmi Diany ataupun Andra Soni bukan merupakan incumbent, sehingga sulit rasanya mereka bermain di sana.
“Keduanya ini sama-sama bertarung di luar, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga sudah mengeluarkan edaran untuk menunda penyaluran Bansos hingga Pilkada berakhir. Hal ini membuktikan jika Andra Soni yang dicap didukung pemerintah sekarang tidak menggunakan instrumen ini,” ujarnya.
Dirinya juga memandang jika Bansos tidak akan terlalu berdampak pada orang yang menungganginya, sebab pemilih di Banten memiliki sikap yang berbeda dalam menentukan pilihan. Yakni, mereka lebih condong melihat penokohan dari para calonnya.
“Jadi justru kasihan kalau bansos dihentikan, kasian rakyat Banten yang duduk di garis kemiskinan yang bergantung pada Bansos ini. Karena Bansos ini sudah direncanakan secara bertahun-tahun dan berkesinambungan, jadi kalau dihentikan kasian masyarakat miskin yang justru akan menjadi korban,” ungkapnya.
Menurutnya, hanya orang nekat yang akan mempolitisasi Bansos di Banten, sebab di antara kedua paslon sama-sama di luar komposisi pemerintah.
Editor: Agus Priwandono











