slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Hajar Teman yang Main Ponsel, Pria Asal Kota Serang Ini Dituntut 1 Tahun Penjara

Fahmi by Fahmi
02-12-2024 13:03:10
in Hukum, Utama
Hajar Teman yang Main Ponsel, Pria Asal Kota Serang Ini Dituntut 1 Tahun Penjara
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sarjo, warga Kompleks Griya Gemilang Sakti, Kelurahan Sumurpecung, Kecamatan Serang, Kota Serang, dituntut 1 tahun penjara oleh JPU Kejari Serang. Dia dinilai terbukti bersalah melakukan penganiayaan kepada temannya.

Dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Serang, JPU Kejari Serang, Inten Kuspitasari, mengatakan bahwa Sarjo dinilai terbukti bersalah sebagaimana Pasal 351 ayat (1) KUH Pidana tentang penganiyaan.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Sarjo dengan pidana penjara selama 1 tahun dikurangi selama terdakwa ditahan dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan,” bunyi amar tuntutan dikutip, Senin, 2 Desember 2024.

Inten mengungkapkan, kasus penganiyaan itu terjadi pada Minggu, 1 April 2024, sekitar pukul 23.30 WIB.

Awalnya, Sahrullah dan Hanafi menemui terdakwa Sarjo bersama teman-temannya di Kompleks Griya Gemilang Sakti untuk berkumpul dan minum-minuman keras bersama.

Ketika dalam kondisi mabuk, Sarjo menghampiri Sahrulloh yang sedang fokus bermain ponsel, dan langsung memukul tepat pada pelipis mata kanan Sahrulloh.

Baca Juga :

BPN Kota Tangerang Permudah Pelayanan Lewat Virtual Office

Bupati Serang Lantik 21 Pejabat Administrator dan Camat, Berikan Pesan ini

Bobol Tiga Rumah Warga, Remaja Asal Tunjungteja Ditangkap Polsek Jawilan

Berantas THM dan Miras, Walikota Serang Usulkan Ingin Pidana dan Denda Berat

Sarjo diduga tersinggung terhadap kelakuan Sahrulloh yang dianggap tidak menghargainya karena terlalu serius bermain ponsel.

Namun, keributan itu berhasil dicegah oleh rekannya. Selanjutnya, Sahrulloh dan Hanafi langsung meninggalkan tempat kejadian.

“Akibat perbuatan terdakwa Sarjo sesuai dengan Visum Et Repertum Nomor VER/104/IV/2024/RS. Bhayangkara, tanggal 30 April 2024, dari RUmah Sakit Bhayangkara TK IV Banten ditemukan luka pada kelopak mata atas kanan,” ungkapnya.

Luka tersebut telah memerlukan perawatan dan mendapatkan penjahitan dan pemberian obat dalam upaya penyembuhan serta pencegahan infeksi.

Saat ini,.perkara penganiyaan tersebut memasuki agenda pembelaan terdakwa.

Dalam waktu dekat ini, majelis hakim akan menjatuhkan putusan terhadap perkara yang menjerat Sarjo.

Editor: Agus Priwandono

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Penyidikan Kasus Pengeroyokan yang Melibatkan Anak Anggota DPRD Banten Rampung

Next Post

Besok,  Pleno Penetapan Hasil Pilkada oleh KPU Kota Tangerang

Related Posts

BPN Kota Tangerang Permudah Pelayanan Lewat Virtual Office
Kota Serang

BPN Kota Tangerang Permudah Pelayanan Lewat Virtual Office

by AdityaRamadhan
Rabu, 15 Juli 2026 20:36

KOTA TANGERANG,RADARBANTEN.CO.ID - Guna mempermudah layanan pertanahan terhadap masyarakat, Kantor Pertanahan Kota Tangerang menghadirkan layanan virtual office. Melalui layanan ini...

Read moreDetails

Bupati Serang Lantik 21 Pejabat Administrator dan Camat, Berikan Pesan ini

Bobol Tiga Rumah Warga, Remaja Asal Tunjungteja Ditangkap Polsek Jawilan

Berantas THM dan Miras, Walikota Serang Usulkan Ingin Pidana dan Denda Berat

Selain Bangun Sekolah Baru, Pemkot Serang Bakal Tingkatkan Status Sekolah Satu Atap

10 Armada Damkar Tangsel Menua, Pemkot Siapkan Peremajaan Bertahap

Pembangunan 3.280 PJU di Tangsel Capai 20 Persen

Kapolresta Serang Kota Pimpin Sertijab Lima Pejabat Utama dan Kapolsek

Pencairan Dana Pokmas Dinilai Tebang Pilih, Pemkot Cilegon Diminta Beri Penjelasan

Bupati Maesyal Tinjau Pelaksanaan Program Bedah Rumah di Kecamatan Tigaraksa

Next Post
Besok,  Pleno Penetapan Hasil Pilkada oleh KPU Kota Tangerang

Besok,  Pleno Penetapan Hasil Pilkada oleh KPU Kota Tangerang

Diduga Korban Tawuran Geng Motor, Seorang Remaja Tewas di Kramatwatu

Diduga Korban Tawuran Geng Motor, Seorang Remaja Tewas di Kramatwatu

Didampingi Sekda Cilegon, Camat Ciwandan Kawal Distribusi Logistik Pilkada 2024

Didampingi Sekda Cilegon, Camat Ciwandan Kawal Distribusi Logistik Pilkada 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BPN Kota Tangerang Permudah Pelayanan Lewat Virtual Office

BPN Kota Tangerang Permudah Pelayanan Lewat Virtual Office

Rabu, 15 Juli 2026 20:36

Bupati Serang Lantik 21 Pejabat Administrator dan Camat, Berikan Pesan ini

Rabu, 15 Juli 2026 18:26

Bobol Tiga Rumah Warga, Remaja Asal Tunjungteja Ditangkap Polsek Jawilan

Rabu, 15 Juli 2026 18:25

Berantas THM dan Miras, Walikota Serang Usulkan Ingin Pidana dan Denda Berat

Rabu, 15 Juli 2026 18:24

Selain Bangun Sekolah Baru, Pemkot Serang Bakal Tingkatkan Status Sekolah Satu Atap

Rabu, 15 Juli 2026 18:22

10 Armada Damkar Tangsel Menua, Pemkot Siapkan Peremajaan Bertahap

Rabu, 15 Juli 2026 18:19
BPN Kota Tangerang Permudah Pelayanan Lewat Virtual Office

BPN Kota Tangerang Permudah Pelayanan Lewat Virtual Office

Rabu, 15 Juli 2026 20:36

Bupati Serang Lantik 21 Pejabat Administrator dan Camat, Berikan Pesan ini

Rabu, 15 Juli 2026 18:26

Bobol Tiga Rumah Warga, Remaja Asal Tunjungteja Ditangkap Polsek Jawilan

Rabu, 15 Juli 2026 18:25

Berantas THM dan Miras, Walikota Serang Usulkan Ingin Pidana dan Denda Berat

Rabu, 15 Juli 2026 18:24

Selain Bangun Sekolah Baru, Pemkot Serang Bakal Tingkatkan Status Sekolah Satu Atap

Rabu, 15 Juli 2026 18:22

10 Armada Damkar Tangsel Menua, Pemkot Siapkan Peremajaan Bertahap

Rabu, 15 Juli 2026 18:19

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

BPN Kota Tangerang Permudah Pelayanan Lewat Virtual Office

BPN Kota Tangerang Permudah Pelayanan Lewat Virtual Office

by AdityaRamadhan
Rabu, 15 Juli 2026 20:36

KOTA TANGERANG,RADARBANTEN.CO.ID - Guna mempermudah layanan pertanahan terhadap masyarakat, Kantor Pertanahan Kota Tangerang menghadirkan layanan virtual office. Melalui layanan ini...

Bupati Serang Lantik 21 Pejabat Administrator dan Camat, Berikan Pesan ini

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 15 Juli 2026 18:26

SERNAG, RADARBANTEN.CO.ID - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah melantik 21 pejabat administrator setingkat eselon III dan IV untuk mengisi sejumlah jabatan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak