slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Penyidikan Kasus Pengeroyokan yang Melibatkan Anak Anggota DPRD Banten Rampung

Fahmi by Fahmi
02-12-2024 12:59:23
in Hukum, Utama
Penyidikan Kasus Pengeroyokan yang Melibatkan Anak Anggota DPRD Banten Rampung
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penyidikan kasus pengeroyokan yang melibatkan anak anggota DPRD Banten, Djasmarni, berinisial WR (35) rampung. Penyidik Ditreskrimum Polda Banten. telah melimpahkan perkara tersebut ke jaksa peneliti Kejati Banten.

“Sudah selesai penyidikannya,” ujar Direktur Reskrimum Polda Banten, AKBP Dian Setyawan, Senin, 2 Desember 2024.

Baca Juga :

Dianiaya Saat Bertugas, Petugas Damkar Kota Tangerang Dilarikan ke RS

Pedagang Gas Elpiji Dihantam Gas Melon, Korban Nyaris Tewas

Tuduh Selingkuh dengan Tetangga, Pria di Ciruas Aniaya Istri Siri

GP Ansor Desak Polisi Tahan Habib Bahar bin Smith

Selain WR, perkara tersebut juga menjerat empat pelaku lain. Mereka adalah AJ (57), UC (39), TM (70) dan MD (60). 

“Ada lima orang yang diamankan dalam kasus pengeroyokan dan penganiayaan terhadap security PT BPM berinisial ED ini,” ujarnya.

Dian menjelaskan, sebelum terjadi kasus pengeroyokan dan penganiayaan tersebut, dilakukan pemasangan fondasi di lokasi kejadian pada 27 Oktober 2024.

Pemasangan fondasi tersebut dilakukan oleh orang suruhan Djasmarni selaku pihak yang mengklaim sebagai pemilik tanah.

“Pihak DS (Djasmarni) akan melakukan pembuatan fondasi di atas tanah sengketa,” ucapnya.

Adanya pembuatan fondasi tersebut dilarang oleh korban. Alasannya, lahan itu juga diklaim milik Neneng yang bekerja sama dengan PT BMP untuk membangun perumahan.

Tindakan korban yang melarang pembangunan fondasi tersebut membuat WR, anak dari Djasmarni, sempat terpancing emosi dan melakukan pengancaman.

“Kejadian tersebut berhasil dimediasi dan disepakati untuk tidak melakukan aktivitas di atas tanah sengketa tersebut sebelum inkrah gugatan perdata atas siapa yang berhak atas tanah tersebut,” katanya.

Dian mengungkapkan, meski sudah ada kesepakatan, namun pada Minggu, 3 November 2024, pihak Djasmarni ternyata kembali melanjutkan pembuatan fondasi.

Tindakan tersebut membuat korban menegurnya, sehingga terjadi cekcok dan pengeroyokan.

“Terjadi penganiayaan dan pengeroyokan terhadap korban,” ucapnya.

Pasca kejadian tersebut, korban melaporkan para pelaku ke Mapolda Banten.

Sekira pukul 15.00 WIB atau pada hari yang sama, kelima pelaku diamankan di Mapolda Banten.

Usai diperiksa mereka ditetapkan sebagai tersangka.

“Pada tanggal 3 November 2024 para terlapor ditetapkan sebagai tersangka serta dilakukan penangkapan dan penahanan,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Dian membantah melakukan kriminalisasi terhadap pihak Djasmarni.

Penetapan para pelaku sebagai tersangka dilakukan atas dasar alat bukti yang cukup.

“Video yang beredar di media sosial tentang purnawirawan Polwan yang mencari keadilan itu merupakan informasi sepihak, hanya persepsi sebelah pihak, lewat presscon ini dari hasil penyidikan dan penyelidikan serta alat bukti yang cukup bahwa telah terjadi tindak pidana yang dilakukan oleh para tersangka,” ucapnya.

“Salah satu alat bukti tersebut adalah HP yang berisi video peristiwa yang menjelaskan dari awal sampai akhir kejadian yang dijadikan sebagai petunjuk dalam proses penyidikan perkara pidana ini,” sambungnya.

Para dijerat dengan Pasal 2 UU RI Nomor 12 Tahun 1951 dan atau Pasal 170 KUH Pidana dan atau Pasal 351 KUH Pidana.

“Ancaman hukuman pidana paling lama 6 tahun sampai dengan 10 tahun penjara,” tutur pamen Polri ini.

Editor: Agus Priwandono

Tags: AKBP Dian Setyawananggota DPRD Banten DjasmarniDirreskrimum AKBP Dian SetyawanDirreskrimum Polda BantenDjasmarnikabid humas polda Banten didikkombes pol didik hariyantokriminalisasi DjasmarniPenganiayaanpengeroyokan Djasmarnisengketa tanah Polda Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pemungutan Suara Lanjutan di TPS 12 Kota Tangerang, Andra Soni Unggul

Next Post

Hajar Teman yang Main Ponsel, Pria Asal Kota Serang Ini Dituntut 1 Tahun Penjara

Related Posts

Dianiaya Saat Bertugas, Petugas Damkar Kota Tangerang Dilarikan ke RS
Tangerang

Dianiaya Saat Bertugas, Petugas Damkar Kota Tangerang Dilarikan ke RS

by Syaiful Adha
Minggu, 12 April 2026 09:43

Hidayat saat menjalani perawatan akibat penganiayaan di RS. Kasus ini dialami petugas Damkar Kota Tangerang itu saat bertugas. (Foto: Damkar...

Read moreDetails

Pedagang Gas Elpiji Dihantam Gas Melon, Korban Nyaris Tewas

Tuduh Selingkuh dengan Tetangga, Pria di Ciruas Aniaya Istri Siri

GP Ansor Desak Polisi Tahan Habib Bahar bin Smith

GP Ansor Tolak Restorative Justice Kasus Penganiayaan oleh Habib Bahar bin Smith

Dipanggil ke Pos Ronda, Pria di Padarincang Dibacok

Polres Metro Tangerang Kota Jadwalkan Rilis Penetapan Tersangka Bahar bin Smith

Bahar Smith Tersangka Curas dan atau Penganiayaan, Diperiksa Rabu Pekan Ini

Tanggapi Rekonstruksi, Kuasa Hukum Korban Sebut Anak Legislator Terlibat Penganiayaan

Sakit Hati Gegara Ucapan Jadi Motif Pria di Pandeglang Bacok Temannya Sendiri

Next Post
Hajar Teman yang Main Ponsel, Pria Asal Kota Serang Ini Dituntut 1 Tahun Penjara

Hajar Teman yang Main Ponsel, Pria Asal Kota Serang Ini Dituntut 1 Tahun Penjara

Besok,  Pleno Penetapan Hasil Pilkada oleh KPU Kota Tangerang

Besok,  Pleno Penetapan Hasil Pilkada oleh KPU Kota Tangerang

Diduga Korban Tawuran Geng Motor, Seorang Remaja Tewas di Kramatwatu

Diduga Korban Tawuran Geng Motor, Seorang Remaja Tewas di Kramatwatu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Cuaca Banten Hari Ini, Kamis 16 April 2026: Sejumlah Wilayah Berpotensi Hujan Ringan

Cuaca Banten Hari Ini, Kamis 16 April 2026: Sejumlah Wilayah Berpotensi Hujan Ringan

Kamis, 16 April 2026 06:30
KKP Segel Pulau Umang di Pandeglang Usai Viral Dijual Rp65 Miliar ke Asing

KKP Segel Pulau Umang di Pandeglang Usai Viral Dijual Rp65 Miliar ke Asing

Kamis, 16 April 2026 06:24
Aktivitas jual beli di Pasar Krangggot, Kota Cilegon.

Revitalisasi Tanpa APBD, Pihak Swasta Kelola Pasar Kranggot Selama 20 Tahun

Rabu, 15 April 2026 22:27
Pelaku penganiayaan terhadap anak kandung di Pandeglang diborgol saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Pandeglang/Moch Madani Prasetia

Ditegur Saat Ngopi, Anak di Pandeglang Dipukul Ayah Pakai Palu hingga Kritis

Rabu, 15 April 2026 22:10
Pawon Ma'inin hadir dan menjadi salah satu rekomendasi tempat makan prasmanan di Kota Serang yang nyaman.

Rumah Makan Pawon Ma’inin, Tawarkan Menu Prasmanan Mulai 6 Ribuan

Rabu, 15 April 2026 21:55
Ilustrasi perempuan hilang. IStock.

Polisi Telusuri Keberadaan Remaja Perempuan Hilang, Jejak Terakhir Terdeteksi hingga Jawa Timur

Rabu, 15 April 2026 21:36
Cuaca Banten Hari Ini, Kamis 16 April 2026: Sejumlah Wilayah Berpotensi Hujan Ringan

Cuaca Banten Hari Ini, Kamis 16 April 2026: Sejumlah Wilayah Berpotensi Hujan Ringan

Kamis, 16 April 2026 06:30
KKP Segel Pulau Umang di Pandeglang Usai Viral Dijual Rp65 Miliar ke Asing

KKP Segel Pulau Umang di Pandeglang Usai Viral Dijual Rp65 Miliar ke Asing

Kamis, 16 April 2026 06:24
Aktivitas jual beli di Pasar Krangggot, Kota Cilegon.

Revitalisasi Tanpa APBD, Pihak Swasta Kelola Pasar Kranggot Selama 20 Tahun

Rabu, 15 April 2026 22:27
Pelaku penganiayaan terhadap anak kandung di Pandeglang diborgol saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Pandeglang/Moch Madani Prasetia

Ditegur Saat Ngopi, Anak di Pandeglang Dipukul Ayah Pakai Palu hingga Kritis

Rabu, 15 April 2026 22:10
Pawon Ma'inin hadir dan menjadi salah satu rekomendasi tempat makan prasmanan di Kota Serang yang nyaman.

Rumah Makan Pawon Ma’inin, Tawarkan Menu Prasmanan Mulai 6 Ribuan

Rabu, 15 April 2026 21:55
Ilustrasi perempuan hilang. IStock.

Polisi Telusuri Keberadaan Remaja Perempuan Hilang, Jejak Terakhir Terdeteksi hingga Jawa Timur

Rabu, 15 April 2026 21:36

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Cuaca Banten Hari Ini, Kamis 16 April 2026: Sejumlah Wilayah Berpotensi Hujan Ringan

Cuaca Banten Hari Ini, Kamis 16 April 2026: Sejumlah Wilayah Berpotensi Hujan Ringan

by Nahrul Muhilmi
Kamis, 16 April 2026 06:30

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kondisi cuaca di Provinsi Banten pada Kamis, 16 April 2026 diprakirakan didominasi hujan ringan di sebagian besar...

KKP Segel Pulau Umang di Pandeglang Usai Viral Dijual Rp65 Miliar ke Asing

KKP Segel Pulau Umang di Pandeglang Usai Viral Dijual Rp65 Miliar ke Asing

by Purnama Irawan
Kamis, 16 April 2026 06:24

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengambil langkah tegas dengan menyegel Pulau Umang di Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang,...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak