SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Juru parkir (jukir) liar yang memanfaatkan lahan bahu jalan di kawasan Stadion Maulana Yusuf, Kota Serang bakal ditindak.
Hal itu dilakukan, untuk mengantisipasi kemacetan yang berulang, setelah para pedagang kaki lima (PKL) direlokasi.
Plt Kepala Disparpora Kota Serang, Zeka Bachdi mengatakan, pihaknya sengaja meminta bantuan kepada Dishub Kota Serang untuk menertibkan juru parkir liar.
Pasalnya, setelah dilakukan relokasi para pedagang, jangan sampai kemacetan tetap terjadi akibat adanya hal itu.
“Ternyata kan titik beratnya ada di parkir bahu jalan ini. Kami bersurat juga dengan Dishub minta juga di Dishub untuk mengatur parkir yang memang mengambil sisi jalan. Nanti ke depan tidak ada lagi yang boleh parkir di sisi jalan ini,” kata Zeka.
Zeka mengaku, pihaknya bersama Dishub Kota Serang akan melakukan pengawasan terhadap juru parkir liar yang memanfaatkan bahu jalan di stadion, untuk tidak lagi beroperasi.
“Kita berharap adanya campur tangan ataupun kewajiban yang memang diperoleh oleh Dishub. Kita sepakat untuk mensterilkan ini, Insyaallah mungkin satu dua hari ke depan akan dipasang rambu dilarang parkir,” ungkap Zeka.
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Agung S Pambudi











