LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Untuk mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lebak, Sekda Lebak, Budi Santoso, mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan stakeholder berkomitmen untuk tertib membayar pajak sebagai upaya dalam mengoptimalkan pendapatan daerah.
Tahun 2025 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menargetkan pendapatan pajak daerah sebesar Rp 245,6 miliar.
Target ini meningkat dibandingkan target pendapatan daerah pada tahun sebelumnya, sebesar Rp 197 miliar.
Dari target Rp 245,6 miliar, target pendapatan terbesar berasal dari Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp 51,3 miliar.
Sementara, Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hanya Rp 40 miliar.
“Tentunya, kita berkomitmen mengoptimalkan bersama untuk pendapatan daerah melalui pajak, mari kita bersama-sama mempunyai rasa tanggung jawab terhadap pembangunan Kabupaten
Lebak, buktikan ASN taat terhadap pajak dan buktikan bahwa kita memiliki komitmen untuk mengoptimalisasi pendapatan daerah yang tentunya dari, untuk, dan oleh masyarakat ataupun jajaran Pemerintah Daerah dalam rangka meningkatkan pembangunan di Kabupaten Lebak,” katanya, Sabtu, 4 Januari 2025.
Menurut Budi, pada saat PAD tertib dan sesuai dengan target tentunya akan memberikan kontribusi yang sangat luas, sehingga Pemkab Lebak tidak perlu meminta program-program prioritas kepada Kementerian/Lembaga di Pemerintah Pusat maupun provinsi. Akan tetapi, dapat memanfaatkan dana PAD untuk membangun Lebak sesuai dengan prioritasnya.
“PAD ini salah satunya untuk pembangunan di Kabupaten Lebak,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Lebak, Juwita Wulandari, berharap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapar memaksimalkan segala potensi yang ada agar target pajak daerah yang telah ditetapkan dapat tercapai.
“Terus optimalkan segala potensi yang ada agar target tercapai,” katanya.
Editor: Agus Priwandono











