LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Perjalanan dinas 50 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebak tahun 2025 diakomodir dengan anggaran sebesar Rp 29 miliar lebih.
Anggaran perjalanan dinas para Wakil Rakyat ini lebih besar daripada anggaran perbaikan jalan di Bumi Multatuli yang hanya dialokasikan Rp 20 miliar.
Padahal, di Kabupaten Lebak terdapat 187.064 kilometer jalan rusak yang perlu segera ditangani. Sementara, 562.306 jalan dalam kondisi baik.
“Kurang lebih Rp 29 miliar (perjalanan dinas anggota DPRD Lebak),” kata Sekretaris DPRD Lebak, Lina Budhiarti, Kamis, 16 Januari 2025.
Dia mengatakan, puluhan miliar tesebut diperuntukan untuk anggaran perjalanan dinas DPRD selama satu tahun dengan tujuan Jawa Barat, Banten, dan luar jawa.
“Kalau berapa kalinya (perjalanan dinas) ya itu tergantung mereka, mereka yang merencanakan dan merealisasikan, termasuk untuk lokasi dan materi dirumuskan oleh internal mereka, surat tugas diterbitkan oleh ketua,” ujarnya.
Nilai anggaran perjalanan dinas anggota DPRD ini, kata dia, sama dengan anggaran perjalanan dinas DPRD tahun 2024.
“Nilai perjalanan dinas hampir sama dengan tahun lalu,” kata mantan Kabag Hukum Pemkab Lebak ini.
Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Rumah dan Penataan Ruang (PUPR) Lebak, Irvan Suyatufika mengatakan, tahun ini penangan jalan rusak di Kabupaten Lebak sebesar Rp 20 miliar untuk menangani tujuh kilometer.
“Ya, alokasi anggaran penanganan jalan kewenangan Kabupaten Lebak jauh turun dibanding tahun lalu. Tahun ini hanya tujuh kilometer jalan rusak yang bisa kita tangani dengan anggaran Rp 20 miliar. Sementara, tahun 2024, 40 kilometer jalan rusak kita tangani,” katanya.
Editor: Agus Priwandono











