TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Pemkot Tangsel akan membentuk tim pengawas siber media sosial (medsos). Tim ini bertugas memantau aktivitas para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkot Tangsel.
Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel, Bambang Noertjahjo, tim pengawas itu akan mengawasi setiap aktivitas ASN di medsos, mulai dari memberi komentar, membuat status, hingga meng-upload foto.
“Saya disarankan oleh ibu Kepala Kajari (Aspari Dewi) membentuk tim pengawas siber medsos dari seluruh ASN Kota Tangsel. Daripada KPK yang melihat, lebih baik tim ini yang melihat. Jadi kalau ada potensi ASN di sosmed terlihat macam-macam, diingatkan,” ujar Bambang dalam kegiatan bimbingan teknis keluarga berintegritas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruang Blandongan, Puspemkot Tangsel, Kamis, 27 Februari 2025.
Bambang mengingatkan ASN di lingkup Pemkot Tangsel untuk menjaga nama baik dirinya, keluarganya, dan instansinya untuk tidak memamerkan kemewahan atau flexing dan membuat komentar-komentar yang menimbulkan pro kontra di masyarakat.
“Kalau saya enggak merasa bangga ya melihat anak buah saya kelihatan gaya, hedon gitu ya, karena itu menjadi pintu masuk saya ditanya nantinya, bikin pusing. Jadi sebaiknya kontrol,” ujarnya.
Menurut Bambang, berkaca pada kasus prjabat yang terseret kasus akibat dirinya dan keluarganya flexing di sosmed atau berkomentar tak pantas, dapat menjadi pembelajaran ASN di lingkup Pemkot Tangsel.
Ia juga meminta ASN mengingatkan anak dan istrinya untuk tetap bertanggung jawab menggunakan medsos.
“Seperti kasus Rafael Allun dan pejabat tinggi Bea Cukai, ya begitulah akhirnya. Kita tidak ingin itu terjadi pada diri kita,” ujarnya.
Editor: Agus Priwandono











