slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pemerintah Batasi Akses Media Sosial bagi Anak di Bawah 16 Tahun

Syaiful Adha by Syaiful Adha
06-03-2026 21:55:32
in Berita Utama
Pemerintah Batasi Akses Media Sosial bagi Anak di Bawah 16 Tahun

Menteri Komidigi, Meutya Hafid.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

JAKARTA,RADARBANTEN.CO.ID-Pemerintah resmi membatasi akses anak-anak di bawah usia 16 tahun terhadap sejumlah platform digital yang dinilai berisiko tinggi.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 tentang pelaksanaan aturan perlindungan anak di ruang digital.

Baca Juga :

Unpam Serang Edukasi Warga Sumurpecung agar Bijak Menyikapi Konten Viral di Medsos

Aksi Maling Motor Terekam CCTV di Pandeglang, Honda Beat Warga Raib

OJK Banten Minta Masyarakat Waspadai Pinjol Ilegal, Hanya 95 yang Legal

Orang Tua Diajak Melek Digital Demi Lindungi Remaja di Ruang Maya

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menjelaskan kebijakan ini diambil sebagai langkah penting untuk melindungi anak-anak dari berbagai ancaman di ruang digital yang semakin kompleks.

“Hari ini pemerintah mengambil satu langkah penting untuk masa depan anak-anak Indonesia,” ujar Meutya dalam pernyataannya dikutip, Jumat 6 Maret 2026.

Dalam kebijakan tersebut, anak di bawah usia 16 tahun tidak lagi diperbolehkan memiliki akun pada sejumlah platform digital yang dinilai memiliki tingkat risiko tinggi.

Implementasi aturan ini akan dilakukan secara bertahap mulai 28 Maret 2026.
Beberapa platform yang termasuk dalam kategori tersebut antara lain YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, hingga Roblox.

Menurut Meutya, keputusan ini diambil karena berbagai ancaman di ruang digital semakin nyata dan berpotensi membahayakan anak-anak, mulai dari paparan pornografi, perundungan siber (cyberbullying), penipuan daring, hingga risiko kecanduan digital.

“Kami memahami langkah ini mungkin menimbulkan ketidaknyamanan di awal. Namun pemerintah tidak bisa tinggal diam ketika masa depan anak-anak dipertaruhkan,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa tanggung jawab perlindungan anak di ruang digital tidak hanya berada di tangan orang tua, tetapi juga pada platform digital yang menyediakan layanan tersebut.

Pemerintah berharap kebijakan ini dapat menciptakan ekosistem digital yang lebih aman bagi anak-anak, sekaligus memastikan teknologi digunakan untuk mendukung perkembangan mereka, bukan justru membahayakan.

“Teknologi harus memanusiakan manusia, bukan mengorbankan masa kecil anak-anak kita,” tegas Meutya.

Reporter: Syaiful Adha
Editor: Agung S Pambudi

Tags: akses internetkomdigiMedsos
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Dishub Kabupaten Serang Bakal Perketat Pengawasan Truk Sumbu Tiga Selama Libur Idul Fitri

Next Post

Ramadan Berbagi, PMI Provinsi Banten Salurkan 200 Paket Sembako

Related Posts

Unpam Serang Edukasi Warga Sumurpecung agar Bijak Menyikapi Konten Viral di Medsos
Kota Serang

Unpam Serang Edukasi Warga Sumurpecung agar Bijak Menyikapi Konten Viral di Medsos

by Yusuf Permana
Rabu, 20 Mei 2026 11:38

Unpam Serang menggelar Sosialisasi Bijak Bermedia Sosial dalam Menanggapi Viral di Kelurahan Sumurpecung, Selasa, 19 Mei 2026. (Foto: Unpam Serang)

Read moreDetails

Aksi Maling Motor Terekam CCTV di Pandeglang, Honda Beat Warga Raib

OJK Banten Minta Masyarakat Waspadai Pinjol Ilegal, Hanya 95 yang Legal

Orang Tua Diajak Melek Digital Demi Lindungi Remaja di Ruang Maya

Puluhan Admin SD-SMP di Pandeglang Ikuti Workshop Pengelolaan Medsos

Untirta Masuk 6 Besar Kategori Media Sosial di Ajang Anugerah Media Humas (AMH) 2025

Polisi Selidiki Dugaan Pencabulan Murid SD oleh Sopir Jemputan di Pandeglang

Viral! Kades di Pandeglang Bermesraan di Dalam Mobil dengan Wanita Cantik, DPMPD Telusuri

Story Terakhir Ibu Muda di Pandeglang Sebelum Ditemukan Tewas Bersama Bayinya 

Polsek Cisoka Bekuk Tiga Pelaku Curanmor, Satu Tersangka Masih di Bawah Umur

Next Post
Ramadan Berbagi, PMI Provinsi Banten Salurkan 200 Paket Sembako

Ramadan Berbagi, PMI Provinsi Banten Salurkan 200 Paket Sembako

Kapolres Persilakan Masyarakat Titip Kendaraan di Mapolres Serang

Kapolres Persilakan Masyarakat Titip Kendaraan di Mapolres Serang

Mau Mudik, Begini Cara Praktis Pantau Arus Lalu Lintas Menuju Pelabuhan Merak

Mau Mudik, Begini Cara Praktis Pantau Arus Lalu Lintas Menuju Pelabuhan Merak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Banten Dapat WTP

Dapat 10 Kali WTP, Gubernur Banten: Bukan Tujuan Akhir, Pemprov Siap Benahi Tata Kelola

Senin, 25 Mei 2026 22:08
Keracunan MBG SMAN 1 Padarincang

Buntut Keracunan Siswa dan Guru SMAN 1 Padarincang, SPPG Citasuk Di-suspend

Senin, 25 Mei 2026 21:57
Ledakan PT MCCI Cilegon

DPRD Cilegon Minta DLH Turun Tangan Terkait Dugaan Insiden Ledakan di PT MCCI

Senin, 25 Mei 2026 21:27
Ledakan PT MCCI Cilegon

Insiden Ledakan di PT MCCI Cilegon, Ini Penjelasan Pihak Perusahaan

Senin, 25 Mei 2026 21:16
Kenyamanan investasi cilegon

Wawalkot Terima Kunjungan Investor Jepang di Cilegon, Tawarkan Kenyamanan Investasi

Senin, 25 Mei 2026 21:09
Sengketa lahan kadu jaya

PN Tangerang Kabulkan Gugatan Developer Terkait Sengketa Lahan di Kadu Jaya Curug Tangerang

Senin, 25 Mei 2026 20:48
Banten Dapat WTP

Dapat 10 Kali WTP, Gubernur Banten: Bukan Tujuan Akhir, Pemprov Siap Benahi Tata Kelola

Senin, 25 Mei 2026 22:08
Keracunan MBG SMAN 1 Padarincang

Buntut Keracunan Siswa dan Guru SMAN 1 Padarincang, SPPG Citasuk Di-suspend

Senin, 25 Mei 2026 21:57
Ledakan PT MCCI Cilegon

DPRD Cilegon Minta DLH Turun Tangan Terkait Dugaan Insiden Ledakan di PT MCCI

Senin, 25 Mei 2026 21:27
Ledakan PT MCCI Cilegon

Insiden Ledakan di PT MCCI Cilegon, Ini Penjelasan Pihak Perusahaan

Senin, 25 Mei 2026 21:16
Kenyamanan investasi cilegon

Wawalkot Terima Kunjungan Investor Jepang di Cilegon, Tawarkan Kenyamanan Investasi

Senin, 25 Mei 2026 21:09
Sengketa lahan kadu jaya

PN Tangerang Kabulkan Gugatan Developer Terkait Sengketa Lahan di Kadu Jaya Curug Tangerang

Senin, 25 Mei 2026 20:48

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Banten Dapat WTP

Dapat 10 Kali WTP, Gubernur Banten: Bukan Tujuan Akhir, Pemprov Siap Benahi Tata Kelola

by Yusuf Permana
Senin, 25 Mei 2026 22:08

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID  – Gubernur Banten, Andra Soni menegaskan bahwa raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah...

Keracunan MBG SMAN 1 Padarincang

Buntut Keracunan Siswa dan Guru SMAN 1 Padarincang, SPPG Citasuk Di-suspend

by Ahmad Rizal Ramdhani
Senin, 25 Mei 2026 21:57

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Citasuk, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang disuspand buntut adanya dugaan kasus keracunan masal...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak