SERANG,RADARANTEN.CO.ID- Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) Kabupaten Serang menargetkan sebanyak 10 pengembang perumahan menyerahkan asetnya kepada Pemkab Serang di tahun 2025.
Jabatan Fungsional (Jafung) Penata Kelola Bangunan Gedung, Kawasan Perumahan dan Kawasan Permukiman pada DPRKP Kabupaten Serang, Ferry Susanto mengatakan, telah melakukan monitoring ke sejumlah perumahan-perumahan yang ada di Kabupaten Serang.
Berdasarkan hasil monitoring tersebut, ada sebanyak 33 perumahan yang telah jatuh tempo karena sudah lebih dari lima tahun semenjak awal pembangunan.
“Lawan dari 5 tahun, tahun lalu kita coba komunikasikan yang jatuh tepo ada yang merespon, komunikasi tahun lalu, masuk tahun sekarang,” katanya, sama ditemui diruang kerjana, Jumat 28 Februari 2025.
Ia mengatakan, ada beberapa kendala yang menyebabkan para pengembang belum menyerahkan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) ke Pemkab Serang. Seperti proses pembangunan yang belum selesai.
“Ada yang sudah selesai pembangunannya tapi penjualannya belum selesai, ada juga yang masih membangun, sehingga belum menyerahkan PSU nya. Ada juga yang Rata-rata pengembang memang ingin menyerahkan sekaligus, serta ada yang terkendala administrasi,” ujarnya.
Ia mengatakan, untuk pengembang yang akan menyerahkan PSU nya, harus dalam kondisi yang layak.
Ia mengatakan, pada tahun ini menargetkan sebanyak 10 perumahan bisa diserahkan ke Pemkab Serang di tahun ini. Ia pun mengaku optimis target tersebut bisa terealisasi.
“Optimis bisa terlaksana karena sekarang sudah ada beberapa perumahan yang mulai berproses, sudah pembahasan, minggu depan juga ada lagi yang mengajukan,” pungkasnya.
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Aditya











