SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang memusnahkan sebanyak 395 surat suara yang rusak maupun berlebih.
Pemusnahan dilakukan di gudang KPU Kabupaten Serang, di Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang dan disaksikan langsung oleh Ketua KPU Provinsi Banten Mohamad Ihsan, Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon, Kepala Bakesbangpol Kabupaten Serang, Epi Priatna serta dari unsur kepolisian.
Logistik berlebih dan rusak tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara dimasukan ke dalam tong dan kemudian dibakar hingga habis tidak tersisa.
Ketua KPU Kabupaten Serang, Muhamad Nasehudin mengatakan, telah melakukan penyortiran dan pelipatan terhadap surat suara yang tiba. Pihaknya pun telah melakukan pengesetan dan pendistribuaisian surat suara dan logistik PSU ke masing-maisng kecamatan.
“Surat suara yang kita butuhkan di 2.355 TPS sudah terpenuhi. Logiatik sudah didistribusikan ke kecamatan,” Katanya, Jumat 18 April 2025.
Naseh mengatakan, berdasarkan hasil sortir yang dilakukan, ada sebanyak 395 surat suara baik yang berlebih maupun yang rusak sehingga harus dilakukan pemusnahan.
“Terdiri dari 32 surat suara yang rusak lalu ada surat suara yang kondisinya baik sebanyak 363, jadi totalnya ada sebanyak 395,” ujarnya.
Naseh mengingatkan, nantinya saat pembukaan kotak suara, petugas KPPS diminta untuk memastikan terlebih dahulu jumlah surat suara sehingga tidak mengalami kekurangan.
“Saat hendak pemungutan suara, SOP nya adalah KPPS membuka kotak yang sudah bersegel, kemudian di hitung ulang apakah jumlahnya sesuai yakni jumlah DPT plus 2 persen,” pungkasnya.
Editor: Abdul Rozak











