LEBAK,RADARBANTEN.CO.ID-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak mengungkapkan bahwa sejumlah korban banjir bandang yang melanda wilayah tersebut pada awal 2020 masih menetap di hunian sementara (huntara) hingga saat ini.
Kondisi ini menyoroti lambannya proses relokasi dan pembangunan hunian tetap (huntap) yang dijanjikan pemerintah sejak awal kejadian.
Terkait dengan kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak mengungkapkan alasannya terkait dengan masalah tersebut.
Hal tersebut diungkapkan Asisten Daerah (Asda) II Bidang Pembangunan dan Ekonomi Kabupaten Lebak, Ajis Suhendi, bahwa relokasi korban banjir memerlukan perencanaan agar tidak menimbulkan persoalan baru.
“Pasca bencana alam banjir bandang dan tanah longsor, Pemkab sudah menyiapkan dua alternatif lokasi relokasi, namun masyarakat mau direlokasi apabila hanya di sekitar Cigobang karena terkait mata pencaharian mereka di sekitar wilayah tersebut sawah, kebun dan lainnya,” kata Ajis kepada Radarbanten.co.id, Jumat 25 April 2025.
Lebih lanjut, menurut Ajis pada 26 September 2024 telah keluar rekomendasi BNPB untuk penanganan oleh Kementerian PUPR.
“Selanjutnya Pemkab Lebak terus mendorong tindaklanjut rencana penanganan dan pada tanggal 15 April 2025 difasilitasi oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman telah dilakukan rapat koordinasi tindaklanjut penanganan,” terangnya.
Ajis menyebutkan, sudah disepakati bahwa akan dilakukan pembahasan lanjutan dengan melibatkan lintas kementerian untuk percepatan penanganan.
“Kami berkomitmen dan mohon do’a serta dukungan agar Ikhtiar Pemda segera terealisasi. Kedepan, setiap progress terkait penanganan korban banjir bandang dan tanah longsor ini akan terus kami update dan informasikan kepada semua pihak terkait,” pungkasnya.
Pemkab berharap pemerintah pusat dapat mempercepat proses dukungan teknis agar seluruh korban bencana bisa segera mendapatkan hak atas hunian layak, sebagaimana yang telah dijanjikan sejak awal.
Reporter : Nurandi
Editor: Agung S Pambudi











