radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Pengangkatan Eks Pimpinan KPK sebagai Staf Khusus Walikota Tangsel Dinilai Cacat Hukum

Fahmi by Fahmi
26-04-2025 07:21:14
in Hukum
Pengangkatan Eks Pimpinan KPK sebagai Staf Khusus Walikota Tangsel Dinilai Cacat Hukum

Lili Pintauli Siregar (Disway)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah menunjuk 8 orang sebagai Staf Khusus di berbagai bidang. Pos itu salah satunya diisi mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lili Pintauli Siregar yang mengsisi pos Staf Khusus Bidang Pengawasan dan Bantuan Hukum.

LBH Keadilan mempertanyakan penunjukan Lili. Mengingat Lili diduga memiliki rekam jejak tidak baik saat menjabat sebagai Pimpinan KPK.

Baca Juga :

Branding Lewat Anggrek, Tangsel Tampilkan Diri sebagai Kota Modern Berkarakter di Karnaval Budaya APEKSI

FIFA Arena Hadir di Ciputat, Fasilitas Sepak Bola Kelas Dunia untuk Anak dan Siswa Disabilitas

Tompi Soroti Potensi Tangsel Menjadi Destinasi Health Tourism Unggulan

Tangsel Tawarkan Diri Jadi Mitra Transformasi Digital di Forum APEKSI

“Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK saat itu Tumpak H Panggabean menyebut, Lili telah melakukan tiga pelanggaran,” kata Ketua Pengurus LBH Keadilan, Abdul Hamim Jauzie, Sabtu 26 April 2025.

Pertama, permintaan fasilitas tiket MotoGP Mandalika ke Pertamina, yang berarti Lili juga berhubungan dengan pihak yang sedang berperkara di KPK. Sebab, diketahui, KPK memang sedang mengusut dugaan korupsi pengadaan liquefied natural gas atau LNG di Pertamina.

Kedua, Lili dianggap menyalahgunakan wewenang untuk kepentingan pribadi, yaitu memerintahkan ajudannya yang juga pegawai KPK meminta fasilitas kepada Pertamina. “Pelanggaran ketiga, Lili tidak menolak ataupun melaporkan gratifikasi yang ia dapatkan,” katanya.

Terkait pelanggaran tiga pelanggaran itu, Dewas KPK yang sedianya akan megadili Lili, kemudian menggugurkan sidang etik lantaran Lili sudah mengundurkan diri dari Pimpinan KPK. Lili bukan lagi insan KPK, sehingga Dewas tidak bisa melanjutkan sidang etik.

“Selain rekam jejak dugaan pelanggaran yang disempat diproses Dewas KPK, LBH Keadilan berpendapat pegangkatan Lili sebagai Staf Khusus cacat hukum. Karena Lili telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Pimpinan KPK, maka Lili diharamkan menduduki jabatan publik apapun selama 5 tahun sejak pengunduran dirinya,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, berdasarkan Pasal 32 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK menyebutkan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang mengundurkan diri sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf f dilarang untuk jangka waktu 5 (lima) tahun sejak tanggal pengunduran dirinya menduduki jabatan publik

“Lili mengajukan permohonan pengunduran diri sejak 30 Juni 2022, dan kemudian pengunduran dirinya itu disetujui Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden tertanggal 11 Juli 2022. Sehingga jelas Lili hingga saat ini tidak diperbolehkan menduduki jabatan publik,” jelasnya.

Editor: Abdul Rozak

Tags: Benyamin Davniekota tangselLBH KeadilanLili Pintauli Siregarmasalah Lili Pintauli SiregarPemkot TangselStaf ahlistaf walikota Lili Pintauli SiregarTangerang SelatanTangsel
Previous Post

Pertama di Banten, Desa Bandung Pandeglang Bentuk Koperasi Desa Merah Putih

Next Post

Koperasi Desa Merah Putih Bisa Kelola Dana Hingga Rp 5 Miliar

Related Posts

Tangerang

Branding Lewat Anggrek, Tangsel Tampilkan Diri sebagai Kota Modern Berkarakter di Karnaval Budaya APEKSI

by Syaiful Adha
Minggu, 11 Mei 2025 13:31

TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan memanfaatkan momentum Karnaval Budaya Musyawarah Nasional (Munas) Ke-VII APEKSI di Surabaya, Jumat,...

Read moreDetails

FIFA Arena Hadir di Ciputat, Fasilitas Sepak Bola Kelas Dunia untuk Anak dan Siswa Disabilitas

Tompi Soroti Potensi Tangsel Menjadi Destinasi Health Tourism Unggulan

Tangsel Tawarkan Diri Jadi Mitra Transformasi Digital di Forum APEKSI

Bangunan Pura Agung Kertajaya Tangerang Diremajakan

Konsorsium PSEL Pastikan Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan

20 Gedung SMP, SD dan TK di Tangsel Direnovasi

Babak Baru Proyek PSEL, Beroperasi di Tangsel Tahun 2028

Penertiban PKL di Tangsel Berlanjut ke Wilayah Roxy

Walikota Tangsel Sebut Serapan Anggaran Baru 22 Persen

Next Post
Koperasi Desa Merah Putih Bisa Kelola Dana Hingga Rp 5 Miliar

Koperasi Desa Merah Putih Bisa Kelola Dana Hingga Rp 5 Miliar

Pembangunan MRT Super Mahal, Dari Mana Biaya Pemkot Tangsel Mampu Membangunnya?

Pembangunan MRT Super Mahal, Dari Mana Biaya Pemkot Tangsel Mampu Membangunnya?

Delapan Dubes Negara Sahabat Dipastikan Hadiri Seba Baduy 2025

Delapan Dubes Negara Sahabat Dipastikan Hadiri Seba Baduy 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.



BERITA TERPOPULER

Ini Alasan PT KAI Akan Membongkar Bangunan Liar di Sempadan Rel Kereta Api Stadion Maulana Yusuf

Ini Alasan PT KAI Akan Membongkar Bangunan Liar di Sempadan Rel Kereta Api Stadion Maulana Yusuf

Sabtu, 10 Mei 2025 16:42
Investasi Chandra Asri Alkali di Cilegon, Kadin Pastikan Pengusaha Lokal Tak Sekadar Jadi Penonton

Investasi Chandra Asri Alkali di Cilegon, Kadin Pastikan Pengusaha Lokal Tak Sekadar Jadi Penonton

Sabtu, 10 Mei 2025 20:03
Pedagang Pasar Rau Bakal Direlokasi, Dewan Minta Pemkot Serang Lakukan Dialog

Pedagang Pasar Rau Bakal Direlokasi, Dewan Minta Pemkot Serang Lakukan Dialog

Sabtu, 10 Mei 2025 19:43

Proyek PT CAA Diharapkan Bantu Pengusaha Lokal dan Pembangunan Cilegon, GPPMI Tekankan Peran Penting Ini

Minggu, 11 Mei 2025 12:14
Seleksi PPPK di Pandeglang, Hari Pertama Empat Orang  Tak Ikut Tes

Seleksi PPPK di Pandeglang, Hari Pertama Empat Orang Tak Ikut Tes

Sabtu, 10 Mei 2025 18:52
Bus Rombongan Wisatawan Asal Bogor Alami Kecelakaan di Pandeglang

Bus Rombongan Wisatawan Asal Bogor Alami Kecelakaan di Pandeglang

Minggu, 11 Mei 2025 21:17

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Bus Rombongan Wisatawan Asal Bogor Kecelakaan di Pandeglang, Tujuh Penumpang Luka-luka

Bus Rombongan Wisatawan Asal Bogor Kecelakaan di Pandeglang, Tujuh Penumpang Luka-luka

by Moch. Madani Prasetia
Senin, 12 Mei 2025 12:26

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebuah bus yang membawa rombongan wisatawan asal Bogor mengalami kecelakaan di Jalan Saketi-Labuan, tepatnya di Kampung Gonggong,...

Kantor Kejaksaan Bakal Dijaga TNI, Kejari Bakal Koordinasi Dengan Kodim 0603 Lebak

Kantor Kejaksaan Bakal Dijaga TNI, Kejari Bakal Koordinasi Dengan Kodim 0603 Lebak

by Nurandi
Senin, 12 Mei 2025 12:20

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Wacana pelibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk menjaga kantor-kantor kejaksaan di Indonesia mulai mencuat ke publik. Berdasarkan Surat...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.