SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Seorang gadis remaja berusia 17 tahun asal Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang menjadi korban rudapaksa oleh ayah kandungnya. Akibat perbuatan pelaku, korban saat ini sedang mengandung.
“Hamil korbannya,” ujar anggota Polres Serang kepada RADARBANTEN.CO.ID, Kamis 1 Mei 2025.
Ia mengatakan, saat kasus tersebut dilaporkan ke Polres Serang, pelaku berinisial JN (50) sempat membantah. Ia bahkan tidak mengetahui kehamilan korban. “Enggak ngaku pelakunya,” ungkapnya.
Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady mengatakan setelah kasus tersebut dilaporkan dan diproses, pelaku kemudian kabur. Saat ini, pelaku masih dalam pencarian. “Saat ini belum ditangkap, masih kabur,” ungkapnya.
Kanit PPA Satreskrim Polres Serang Iptu Iwan Iwan Rudini menambahkan, selama ini, korban bersama pelaku tinggal hanya berdua di rumahnya. Sementara ibu kandung korban, diketahui sudah lama meninggal dunia. “Tinggal berdua (ayah dan anak-red),” ucapnya.
Iwan menambahkan, kasus tersebut terbongkar setelah bibi korban mendapati perubahan fisik keponakannya. Kemudian, korban oleh bibinya dibawa ke bidan untuk dilakukan pemeriksaan. Hasilnya, korban dinyatakan positif hamil. “Korban ini dibawa ke bidan,” katanya.
Karena kondisi korban hamil, pihak keluarga kemudian membuat laporan polisi. Dari laporan tersebut, penyelidik meminta korban untuk dilakukan visum.
Saat ini, penyidik PPA Satreskrim Polres Serang tengah memburu pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Kami akan melakukan pencarian (pengejaran terhadap pelaku-red),” tuturnya.
Reporter: Fahmi Sa’i
Editor: Agung S Pambudi











