SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan mewajibkan eselon II untuk melaksanakan uji kompetensi (ukom).
Rencananya, uji kompetensi akan dilaksanakan pada bulan ini.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang, Karsono, uji kompetensi ini akan dilaksanakan selama tiga hari.
“Tiga hari. Kita nanti bagaimana asessmen center-nya. Kan itu yang melaksanakan asesmen center, ya,” kata Karsono, Selasa, 6 Mei 2025.
Kata Karsono, terdapat beberapa agenda yang harus dilalui oleh para peserta uji kompetensi ini.
“Ada wawancara, ada penyampaian paparan, terus ada psikotes juga ada. Nanti Pak Walikota yang menentukan yang mana yang pantas untuk diukomkan,” katanya.
Karsono mengatakan, uji kompetensi ini menjadi salah satu syarat apabila pemerintah daerah mau melakukan rotasi.
“Iya, untuk merotasi itu sebagai persyaratan untuk merotasi. Semuanya wajib ikut,” ungkap Karsono.
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Agung S Pambudi












