PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID–Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pandeglang mengungkapkan adanya pembatasan pelayanan pembuatan e-KTP akibat pemangkasan anggaran pembelian tinta reborn.
Sekretaris Disdukcapil Pandeglang menyebutkan, anggaran untuk tinta cetak e-KTP yang sebelumnya mencapai Rp1 miliar per tahun, kini tinggal Rp450 juta pada tahun 2025. Dampaknya, jumlah pencetakan e-KTP harus dibatasi setiap harinya.
“Karena kita batasi, untuk pencetakan e-KTP per harinya hanya 120 orang, kalau perekaman e-KTP-nya 100 orang,” ungkapnya, Selasa 6 Mei 2025.
Pembatasan ini membuat antrean pelayanan di kantor Disdukcapil membludak. Warga pun terpaksa menunggu lebih lama untuk mendapatkan dokumen kependudukan mereka.
Ironisnya, tinta reborn yang notabene merupakan barang habis pakai justru mendapat porsi anggaran yang dipangkas drastis. Padahal, kebutuhan pencetakan e-KTP bersifat mendesak dan menyangkut pelayanan publik yang vital.
Yunce menyebut, pembatasan layanan pencetakan e-KTP hanya untuk 120 orang per hari. Kebijakan ini diberlakukan buntut dari pemangkasan anggaran pembelian tinta reborn.
Lanjutnya, pembatasan dilakukan karena anggaran tinta cetak menipis akibat efisiensi belanja daerah.
“Kenapa kita batasi 120? Karena efisiensi anggaran juga. Jadi anggaran untuk belanja tinta reborn menipis. Kita harus atur sebisa mungkin, yang penting setiap hari tetap ada pencetakan dan cukup sampai Desember,” jelasnya.
Imbas dari kebijakan ini langsung dirasakan masyarakat. Antrean panjang kerap terjadi di kantor Disdukcapil meski layanan juga dibuka di Mal Pelayanan Publik (MPP).
Banyak warga yang tidak kebagian kuota terpaksa kembali keesokan harinya. Tak sedikit di antaranya harus datang sejak dini hari hanya demi mendapatkan nomor antrean.
Yunce sendiri mengakui bahwa belakangan pelayanan di Disdukcapil Pandeglang mendapat sorotan serius, bahkan oleh Ombudsman.
“Banyak yang ngantri di sini, jadi banyak informasi terbaru juga mengurai banyak sekali antrian informasi yang masuk sampai ke Ombudsman, ke Pak Sekda dan Pak Asda bahkan ke bupati,” ucapnya.
“Masyarakat banyak yang datang ke sini itu dari jam 1 malam jam 3 malam sampai subuh, sedangkan kita buka antrian itu dari jam 8 banyak masyarakat berduyun-duyun karena kita batasi,” sambungnya.
Kendati demikian, meski terus disorot soal antrean membludak, Disdukcapil Kabupaten Pandeglang berjanji bakal melakukan pembenahan. Mereka mengklaim tengah menyiapkan sejumlah inovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Agung S Pambudi