SERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten (Ditjen Pas) Banten melalui Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Serang secara resmi menandatangani nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, Rabu, 7 Mei 2025.
MoU ini terkait dengan tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Yakni, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Perikanan, serta Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Serang.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dan pejabat teras di Pemkab Serang.
Kepala Rutan Kelas IIB Serang, Marthen Butar Butar mengatakan, penandatanganan nota kesepakatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari 13 arahan Menteri Hukum dan HAM, khususnya dalam upaya memberdayakan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) guna mendukung ketahanan pangan nasional.
“Selain itu juga untuk memperkuat kontribusi mereka dalam pengembangan produk-produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM),” katanya.
Marthen mengungkapkan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk mewujudkan program pendidikan dan pelatihan kemandirian bagi WBP yang lebih terarah, sistematis, dan berdaya guna.
“Kami percaya bahwa dengan kolaborasi ini, pembinaan keterampilan dan pelatihan kemandirian bagi warga binaan akan lebih efektif dan mampu memberikan dampak nyata, baik selama masa pidana maupun setelah mereka kembali ke masyarakat,” ungkapnya.
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah berharap dengan melalui sinergi ini, warga binaan akan mendapatkan beberapa manfaat yang positif seperti meningkatnya keterampilan dan ilmu yang bermanfaat.
“Saya sangat berharap kepada mereka, jika nanti kembali ke masyarakat dapat membawa hal-hal positif, seperti bermasyarakat yang baik, mempunyai keahlian yang bermanfaat bagi semua orang serta mereka tidak merasa di asingkan oleh masyarakat umum,” katanya.
Diharapkan, hasil dari program pelatihan ini tidak hanya meningkatkan keterampilan WBP, tetapi juga menjadi bekal penting dalam proses reintegrasi sosial mereka, sehingga mampu menjadi individu yang produktif dan mandiri.
Kerja sama ini menjadi langkah awal yang strategis dalam membangun sistem pembinaan yang komprehensif dan partisipatif, melibatkan lintas sektor untuk menciptakan perubahan positif dalam sistem pemasyarakatan.
Editor: Agus Priwandono











