CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) mengakui keterlambatan pencairan beasiswa penuh sarjana tahun ini.
Penyebabnya adalah proses verifikasi data akademik dan pengalihan kewenangan dari Dinas Pendidikan ke Bagian Kesra.
Hal itu disampaikan Fungsional Analis Kebijakan pada Bagian Kesra Kota Cilegon, Ali, saat ditemui Radar Banten di ruang kerjanya, Rabu, 7 Mei 2025.
“Kami sedang mengusahakan agar pencairan bisa dilakukan bulan Mei ini, karena kami juga paham mahasiswa akan menghadapi masa ujian dan status aktif mereka tergantung dari pembayaran UKT,” kata Ali.
Menurut Ali, keterlambatan ini terjadi karena Kesra harus melakukan verifikasi dan validasi ulang terhadap ribuan mahasiswa ppenerima
Total terdapat 3.946 penerima beasiswa yang datanya dialihkan dari Dinas Pendidikan ke Kesra. Pengalihan itu, kata Ali, mengharuskan pihaknya memeriksa ulang kelayakan setiap mahasiswa berdasarkan standar IPK yang diatur dalam Peraturan Wali Kota.
“Kalau tidak kami verifikasi ulang, kami khawatir akan ada permasalahan di kemudian hari, misalnya penerima yang tidak memenuhi syarat tetap mendapat beasiswa,” jelasnya.
Ali menjelaskan bahwa pencairan beasiswa terbagi menjadi dua jalur, yakni jalur mandiri dan jalur kerja sama. Jalur mandiri memungkinkan mahasiswa mengurus sendiri ke Bagian Kesra, sedangkan jalur kerja sama diajukan secara kolektif oleh perguruan tinggi.
“Untuk jalur kerja sama, masih ada kampus yang belum melengkapi laporan akademik. Kami masih menunggu data itu, karena menjadi dasar untuk memproses pencairan,” ungkapnya.
Ali juga menyebut, beberapa kendala teknis seperti kesalahan input nama mahasiswa turut memperlambat proses.
“Ada nama mahasiswa yang penulisannya keliru, misalnya ‘M. Muhammad’ yang bisa membingungkan saat diverifikasi. Kami harus pastikan itu benar agar tidak ada yang tertinggal atau malah ada yang bukan penerima malah masuk,” katanya.
Meski demikian, Kesra dibantu oleh Dinas Pendidikan yang masih aktif mendukung proses transisi ini.
“Walaupun kewenangan sudah dialihkan, Dinas Pendidikan tetap kooperatif. Kami terus berkoordinasi agar pihak kampus segera menyampaikan laporan akademik,” ujarnya.
Ali berharap semua proses bisa segera rampung agar pencairan dana beasiswa dapat dilaksanakan tepat waktu.
Editor: Agus Priwandono