SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Serang untuk melakukan rotasi dan mutasi jabatan aparatur sipil negara (ASN) secara selektif dan objektif, demi menjaga kualitas pelayanan publik dan pencapaian program unggulan daerah.
Ketua Komisi I DPRD Kota Serang, Tb Ridwan Akhmad, menegaskan bahwa rotasi dan mutasi tidak hanya menjadi agenda penyegaran birokrasi, tetapi juga momentum untuk memperkuat komitmen pejabat dalam mendukung janji politik Walikota Budi Rustandi dan Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia saat masa kampanye.
“Rotasi dan mutasi jabatan ini harus dilakukan dengan teliti, selektif, dan objektif. Yang dipilih harus benar-benar siap bekerja dan membantu Pak Walikota serta Pak Wakil Walikota dalam merealisasikan visi, misi, dan program unggulannya,” ujar Ridwan, Kamis, 8 Mei 2025.
Ia menekankan, jabatan tidak boleh diberikan hanya berdasarkan kedekatan atau formalitas semata.
“Jangan sampai ada pejabat yang hanya duduk di jabatan, tapi tidak mampu bekerja atau tidak sejalan dengan arah pembangunan daerah,” tegasnya.
Ridwan juga menyampaikan, Komisi I DPRD sebagai mitra dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) akan terus melakukan pengawasan agar prinsip the right man in the right place (orang yang tepat di tempat yang tepat) diterapkan secara konsisten.
“Pejabat harus ditempatkan berdasarkan kompetensi dan integritas. Jangan sampai terjadi kasus seperti guru dipindahkan ke jabatan struktural padahal kita masih kekurangan guru. Atau bidan jadi lurah, sementara tenaga kesehatan kita terbatas,” ujarnya.
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Aditya











