CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota Cilegon mulai menertibkan penggunaan kendaraan dinas (randis) sebagai langkah efisiensi pengelolaan aset daerah. Dalam Apel Kendaraan Dinas yang digelar di Stadion Geger Cilegon pada Kamis, 15 Mei 2025, lebih dari 475 kendaraan dinas dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dikumpulkan untuk dievaluasi.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Cilegon untuk mengoptimalkan aset, termasuk kendaraan operasional milik pemerintah, agar tidak digunakan secara sembarangan dan lebih tepat sasaran.
“Ke depan, harapannya pengelolaan aset ini bisa lebih efektif. Jangan sampai terbuang untuk hal-hal yang tidak produktif. Kita ingin efisienkan dan maksimalkan,” kata Wali Kota Cilegon, Robinsar, usai apel kepada Radar Banten.
Wali kota juga menegaskan bahwa ke depan, tidak semua pejabat akan difasilitasi kendaraan dinas. Hanya pejabat yang memiliki beban kerja tinggi dan posisi strategis yang akan mendapat alokasi kendaraan.
“Jadi nanti ke depan, yang bisa punya kendaraan dinas itu cukup kepala dinas (kadis), kepala bidang (kabid), dan mobil operasional dinasnya. Itu pun tidak semua. Paling hanya OPD yang kira-kira sibuk, ya dua atau tiga unit maksimal. Kalau OPD yang relatif santai, ya satu unit. Jadi itu nanti akan menyesuaikan,” jelasnya.
Menurut Robinsar, hasil inventarisasi kendaraan dinas menunjukkan bahwa dari total 435 unit yang tersebar di OPD, kelurahan, dan kecamatan, sebanyak 99 unit dinyatakan tidak layak pakai dan akan segera dilelang.
“Alhamdulillah, dari 435 kendaraan di semua OPD, kelurahan, dan kecamatan, kami mengumpulkan data bahwa ada 99 kendaraan yang telah diverifikasi dan akan segera kami lelang,” ucapnya.
Tak hanya dilelang, beberapa kendaraan yang masih layak namun tidak lagi digunakan sebagai kendaraan dinas akan dialihfungsikan menjadi ambulans untuk mendukung layanan kesehatan masyarakat.
“Nanti kita lihat dulu kebutuhannya. Kedua, juga kondisi unitnya. Apalagi ambulans itu harus yang sehat. Jangan sampai mengangkut orang sakit, mobilnya malah sakit. Jadi biar semuanya aman,” tambah Robinsar.
Dengan penertiban ini, Pemkot Cilegon berharap sistem pengelolaan kendaraan dinas lebih tertib, efisien, dan berdampak positif pada pelayanan publik.
Editor: Merwanda











