slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kota Serang

Kota Serang Dapat Pengecualian Batasan Rombel, Semua SMP Negeri Bisa Tampung 40 Siswa per Kelas

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
29-05-2025 15:12:43
in Kota Serang

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang saat mengunjungi SMPN 15 Kota Serang

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kota Serang mendapat pengecualian dari aturan pembatasan jumlah siswa dalam satu rombongan belajar (rombel) pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025.

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 03 Tahun 2025, pemerintah pusat menetapkan batas maksimal jumlah siswa per rombel, yaitu 28 siswa untuk jenjang SD dan 32 siswa untuk jenjang SMP.

Baca Juga :

Tangani Kawasan Kumuh, Wali Kota Serang Bakal Genjot CSR untuk Penataan

Pemkot Serang Perketat Pengawasan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 2026

Masuk Kategori Ringan, Kawasan Kumuh di Kota Serang Berkurang

Kota Serang Targetkan Tiga Besar di Popda 2026, Bidik 55 Medali Emas

Namun, khusus untuk Kota Serang, pemerintah memberikan kelonggaran. Kota ini diperbolehkan menampung hingga 40 siswa dalam satu rombel di jenjang SMP, melampaui batas standar nasional.

Kepala Bidang SMP pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang, Leni Puspasuri Sesunan, menjelaskan bahwa pengecualian ini diberikan mengingat tingginya jumlah lulusan SD di Kota Serang yang mencapai sekitar 12 ribu siswa, sementara daya tampung SMP negeri hanya sekitar 6 ribu siswa.

“Kota Serang menjadi salah satu daerah yang mendapat pengecualian dari Kemendikdasmen. Dalam regulasi nasional, satu rombel maksimal 32 siswa, namun untuk Kota Serang diperbolehkan hingga 40 siswa per rombel, baik di sekolah negeri maupun swasta,” ungkap Leni, Rabu, 28 Mei 2025.

Leni menegaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya berlaku bagi SMP favorit, tetapi mencakup seluruh SMP di Kota Serang, baik negeri maupun swasta. Langkah ini diambil sebagai solusi atas ketimpangan antara jumlah lulusan SD dan daya tampung sekolah lanjutan.

“Dengan adanya pengecualian ini, diharapkan seluruh lulusan SD di Kota Serang dapat terakomodasi dan memperoleh akses pendidikan lanjutan yang layak,” katanya.

Editor : Merwanda

Tags: Budi RustandiDindikbud Kota SerangKota Serangkuota SMP negeri Kota SerangLeni Puspasuri Sesunanpenerimaan siswa barurombongan belajarSdSMPN Kota SerangSPMB 2025
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Himmikom FISIP Untirta Gelar Jurnal Talks Series 1, Dorong Budaya Akademik Mahasiswa Magister

Next Post

KNPI Desak Pemkot Cilegon Bangun Stasiun Pemantau Udara, Warga Terancam Dampak Flaring Industri

Related Posts

Kawasan Kumuh Kota Serang
Kota Serang

Tangani Kawasan Kumuh, Wali Kota Serang Bakal Genjot CSR untuk Penataan

by Nahrul Muhilmi
Sabtu, 16 Mei 2026 14:01

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Wali Kota Serang, Budi Rustandi akan fokus untuk mengurangi kawasan kumuh. Berdasarkan data dari Dinas Perumahan dan Pemukiman...

Read moreDetails

Pemkot Serang Perketat Pengawasan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 2026

Masuk Kategori Ringan, Kawasan Kumuh di Kota Serang Berkurang

Kota Serang Targetkan Tiga Besar di Popda 2026, Bidik 55 Medali Emas

Peparpeda Banten 2026, Kota Serang Kirim 30 Atlet Disabilitas Targetkan Tembus Tiga Besar

Wali Kota Serang Serahkan Bantuan untuk Warga Kelurahan Bendung

DLH Kota Serang Mulai Uji Lab Air Kali Pakupatan Diduga Tercemar Limbah

Giant Sea Wall Bakal Jadi Peluang Besar bagi Kota Serang

Budi Rustandi Mulai Lobi Pemerintah Pusat, Genjot Pengembangan Pesisir Utara

Budi Rustandi Tawarkan Pesisir Utara Kota Serang untuk Masuk Program Nasional

Next Post

KNPI Desak Pemkot Cilegon Bangun Stasiun Pemantau Udara, Warga Terancam Dampak Flaring Industri

Kekeringan Ancam 14 Kecamatan di Lebak, BPBD Siapkan Antisipasi dan Imbau Warga Waspada

Usai Bupati Segel Gerbang e-Parkir, Pedagang Pasar Sampay Optimistis Pengunjung Kembali Ramai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Angin Kencang, Pandeglang

Hujan Deras dan Angin Kencang, Rumah di Pandeglang Longsor dan Ambruk

Sabtu, 16 Mei 2026 20:18
SPPG polda banten

Dukung Program Presiden, Polda Banten Resmikan Operasional SPPG

Sabtu, 16 Mei 2026 20:15
kodim cilegon bedah rumah

Senyum Bahagia Ibu Sahria, Rumahnya Direhab Kodim Cilegon Lewat TMMD ke-128

Sabtu, 16 Mei 2026 20:08
Kodim Cilegon Sumur Bor

Program Sumur Bor TMMD Kodim Cilegon di Kampung Candi Hampir Rampung

Sabtu, 16 Mei 2026 20:08
modus ganjal atm

Kuras Tabungan Korban Rp139 Juta, Resmob Polres Serang Tangkap Dua Pelaku Pencurian Modus Ganjal ATM

Sabtu, 16 Mei 2026 19:51
sertifikat hewan kurban

Sertifikat Veteriner Jadi Syarat Wajib Hewan Kurban Masuk ke Kota Serang

Sabtu, 16 Mei 2026 19:36
Angin Kencang, Pandeglang

Hujan Deras dan Angin Kencang, Rumah di Pandeglang Longsor dan Ambruk

Sabtu, 16 Mei 2026 20:18
SPPG polda banten

Dukung Program Presiden, Polda Banten Resmikan Operasional SPPG

Sabtu, 16 Mei 2026 20:15
kodim cilegon bedah rumah

Senyum Bahagia Ibu Sahria, Rumahnya Direhab Kodim Cilegon Lewat TMMD ke-128

Sabtu, 16 Mei 2026 20:08
Kodim Cilegon Sumur Bor

Program Sumur Bor TMMD Kodim Cilegon di Kampung Candi Hampir Rampung

Sabtu, 16 Mei 2026 20:08
modus ganjal atm

Kuras Tabungan Korban Rp139 Juta, Resmob Polres Serang Tangkap Dua Pelaku Pencurian Modus Ganjal ATM

Sabtu, 16 Mei 2026 19:51
sertifikat hewan kurban

Sertifikat Veteriner Jadi Syarat Wajib Hewan Kurban Masuk ke Kota Serang

Sabtu, 16 Mei 2026 19:36

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Angin Kencang, Pandeglang

Hujan Deras dan Angin Kencang, Rumah di Pandeglang Longsor dan Ambruk

by Purnama Irawan
Sabtu, 16 Mei 2026 20:18

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Hujan deras dan angin kencang menyebabkan rumah milik Saepudin, warga Kampung Cikalir Girang, RT 005 RW 001,...

SPPG polda banten

Dukung Program Presiden, Polda Banten Resmikan Operasional SPPG

by Fahmi
Sabtu, 16 Mei 2026 20:15

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wakapolda Banten Brigjen Pol Dr. Hendra Wirawan menghadiri kegiatan Zoom Launching Operasional Serentak 166 Satuan Pelayanan Pemenuhan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak