KOTA TANGSEL,RADARBANTEN.CO.ID-Wakil Walikota Tangsel, Pilar Saga Ichsan menegaskan, akan memecat Kepala Sekolah maupun guru yang ketahuan melakukan praktik percaloan di Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025.
Menurut Pilar, pihaknya akan menindak secara keras kepada oknum guru maupun kepala sekolah yang ikut menjadi pelaku calo SPMB 2025 dengan sanksi pemecatan.
“Tidak ada lagi titip menitip apalagi disitu ada permintaan uang. Nah ini akan kita lakukan tindakan keras. Kalau ada ya siap-siap saja menerima komsekuensi sesuai dengan aturan. Bisa sampai dilakukan pencopotan sampai pemecatan,” tegas Pilar, Kamis 28 Mei 2025.
Menurut Pilar, Pemkot Tangsel sangat konsen terhadap praktik percaloan selama proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025.
Pilar mengungkap, telah dibentuk Satuan Tugas (Satgas) mencegah percaloan selama SPMB 2025 berlangsung.
“Kami sudah membentuk Satgas yang dibentuk bersama Forkopimda,” ungkap
Pilar menegaskan, Forkopimda Kota Tangsel akan mempelototi pelaksanaan SPMB 2025 bebas pungli dan percaloan.
“Forkopimda beekomitmen mengawal terlaksananya SPMB 2025. Kita mengupayakan kelancaran dan transparansi agar SPMB 2025 di Tangsel berjalan lancar dan dapat diakses seluruh masyarakat,” ujar Pilar.
Pilar mengatakan, terkait jaringan internet untuk SPMB dirinya memastikan aman. Ia menambahkan Dindikbud Tangsel akan mengunci rombel agar tidak oberload.
Sementara itu Kepala Dindikbud Tangsel Deden Deni mengatakan, jadwal pendaftaran SPMB 2025 untuk TK dimulai pada 27 Mei, untuk jenjang SD dimulai pada 3 Juni dan SMP akan dimulai dari 24 Juni hingga 9 Juli.
“Saat ini kami fokus pada sosialisasi secara masif kepada masyarakat. Kami melibatkan sekolah, orang tua siswa, serta wilayah di tujuh kecamatan. Dalam waktu dekat, kegiatan sosialisasi ini akan kami laksanakan,” ujar Deden.
Deden mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan dan mengawal petunjuk teknis (juknis) SPMB 2025. Di dalam juknis kemudian telah diatur mengenai kuota siswa di masing-masing jenjang pendidikan, mulai dari TK, SD, hingga SMP.
Menurut Deden, dalam SPMB 2025 kali ino tidak ada perubahan besar, hanya ada perubahan nomenklatur, yang sebelumnya dikenal sebagai PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) menjadi SPMB.
Meski namanya berubah, kata Deden, substansi dan sistem penerimaannya masih relatif sama, terutama untuk jenjang SMP yang masih menggunakan empat jalur, yaitu domisili, prestasi, mutasi, dan afirmasi.
“Untuk jalur domisili, terjadi perubahan kuota. Jika sebelumnya minimal 50 persen kini menjadi 40 persen. Sementara jalur lainnya tetap, yakni sekitar 30 persen untuk jalur afirmasi dan 25 persen untuk jalur prestasi (termasuk anak guru dan mutasi orang tua),” jelasnya.
Deden menambahkan, pihaknya juga akan mendorong peran sekolah swasta sebagai pendamping, sebagai solusi bagi siswa-siswi yang tidak diterima di sekolah negeri.
Menurutnya, masih tersedia bantuan pendidikan sebesar Rp1,8 juta per siswa, dan kami terus berupaya menyampaikan informasi ini secara utuh dan lengkap kepada masyarakat.
“Jika melihat dari tahun pertama hingga tahun ketiga pelaksanaan program ini, situasinya relatif kondusif. Artinya, di tahun ketiga ini sosialisasi mengenai bantuan pendidikan bagi siswa yang tidak diterima di sekolah negeri sudah maksimal,” ujarnya.
Deden menegaskan, masyarakat pun sudah mulai menerima dan memahami program ini. Terbukti dengan tingginya animo, termasuk di tahun ajaran 2025–2026 ini.
“Masyarakat sudah tidak lagi memaksakan anaknya masuk sekolah negeri jika memang tidak lolos melalui jalur yang tersedia. Pilihan ke sekolah swasta yang disubsidi menjadi alternatif yang rasional,” ujarnya.
Reporter: Syaiful Adha
Editor: Agung S Pambudi











