slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Dewan Minta Ormas yang Lakukan Tindakan Premanisme Diberi Tindakan Tegas

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
30-05-2025 20:23:02
in Berita Utama, Cilegon
Dewan Minta Ormas yang Lakukan Tindakan Premanisme Diberi Tindakan Tegas

Wakil ketua DPRD Kabupaten Serang, Abdul Gofur

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang meminta kepada Pemkab Serang agar memberi tindakan tegas terhadap ormas-ormas yang melakukan tindakan premanisme agar diberikan tindakan tegas.

Hal tersebut penting dilakukan guna menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat Kabupaten Serang serta menjaga iklim investasi di Kabupaten Serang.

Baca Juga :

Dinkes Kabupaten Serang Beri Pelatihan kepada 30 Tenaga Kesehatan

Dewan Pembina LPTQ Kabupaten Serang Janji Beri Bonus Jika Raih Juara Umum MTQ Provinsi

Cari Potensi Terbaik, LPTQ Kabupaten Serang Gelar Pembinaan di Lima Zona

Pemerintah Provinsi hingga Desa di Banten Raih Penghargaan, Bukti Kepedulian terhadap Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Wakil ketua DPRD Kabupaten Serang, Abdul Gofur yang merupakan politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengaku jika adanya tindakan-tindakan premanisme yang dilakukan oleh oknum-oknum ormas justru sangat mengganggu iklim investasi di Kabupaten Serang.

“Kami sebagai wakil rakyat sangat mendukung tindakan yang dilakukan oleh pihak kepolisian yang melakukan penertiban untuk kenyamanan masyarakat,” ujarnya.

Ia mengatakan, meskipun Ormas dilindungi oleh undang-undang, bukan berarti mereka boleh melakukan tindakan-tindakan yang menjurus premanisme atau bahkan tindakan yang menjurus pada tindakan kriminal.

Ormas harus menjalankan program-program yang sesuai dengan AD ART nya masing-masing yang tentunya bergerak di bidang yang seharusnya. “Tapi tentu mereka tidak boleh melakukan tindakan-tindakan melanggar undang-undang,” tegasnya.

Ia mengatakan, pemerintah daerah juga harus hadir apabila ada masyarakat yang mengalami kesulitan akibat adanya oknum-oknum ormas yang justru melakukan tindakan premanisme.

Bakesbangpol dalam hal ini yang merupakan pembina ormas harus rutin melakukan pengawasan-pengawasan serta meminta laporan-laporan atas kegiatan yang dilakukan oleh ormas.

“Pemda juga harus menginventarisir ormas-ormas yang punya yang punya izin yang punya visi sama dengan pemerintah daerah. Ormas harus diberikan pembinaan,” tegasnya.

Ia mengatakan, seharusnya keberadaan ormas memberikan tauladan terhadap masyarakat dan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar. Bukan justru, keberadaan perkumpulan malah menciptakan kegaduhan dan keresahan bagi masyarakat.

“Saya kira di negara ini negara hukumlah, tidak ada yang kebal hukum. Enggak boleh premanisme dilakukan di negara kita. Apalagi di daerah Serang ya pernah terjadi pengeroyokan di seorang ustaz yang dilakukan oleh Ormas tertentu. Nah, ini enggak boleh terulang lagi,” tegasnya.

Ia pun meminta kepada kepolisian agar menindak tegas oknum ormas yang menjadi calo tenaga kerja di kawasan-kawasan industri sehingga nantinya hal serupa tidak kembali terulang dan peluang kerja bagi warga Kabupaten Seeang terbuka lebar.

Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Agung S Pambudi

Tags: bakesbangpol kabupaten serangcalo tenaga kekerjaDPRD Kabupaten SerangInvestasikabupaten serangOknum OrmasormasPeluang kerjaPemkab Serangpenertiban ormasPremanismeTindak tegas
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Warga Terdampak Banjir di Candulan Diperiksa Kesehatannya

Next Post

Gak Ada Lagi Itu Titip Menitip, Siap-Siap Kepsek dan Guru Jadi Calo SPMB Akan Dipecat

Related Posts

Kabupaten Serang

Dinkes Kabupaten Serang Beri Pelatihan kepada 30 Tenaga Kesehatan

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 10 Mei 2026 09:28

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang memberikan pelatihan kepada 30 Tenaga Kesehatan agar mereka bisa mengantisipasi terjadinya Kondisi...

Read moreDetails

Dewan Pembina LPTQ Kabupaten Serang Janji Beri Bonus Jika Raih Juara Umum MTQ Provinsi

Cari Potensi Terbaik, LPTQ Kabupaten Serang Gelar Pembinaan di Lima Zona

Pemerintah Provinsi hingga Desa di Banten Raih Penghargaan, Bukti Kepedulian terhadap Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Pemkab Serang Salurkan Bantuan Rp1,19 Miliar untuk Korban Bencana di Aceh dan Sumatera

Guru SD Gugat Pemkab Serang Senilai Rp 3,06 Miliar

Investasi di Kabupaten Tangerang Rp 17 Triliun pada Triwulan I 2026

Andra Soni: HIPMI Harus Bisa Tangkap Peluang Sektor Pangan dan Investasi di Banten

Investasi Bergerak, Banten Simpan Potensi Hiliriasi Sumber Mineral dan Kelautan

Koperasi Gemah Ripah Kabupaten Serang Bangkrut, Hak Anggota Harus Diselesaikan

Next Post
Gak Ada Lagi Itu Titip Menitip, Siap-Siap Kepsek dan Guru Jadi Calo SPMB Akan Dipecat

Gak Ada Lagi Itu Titip Menitip, Siap-Siap Kepsek dan Guru Jadi Calo SPMB Akan Dipecat

Soal Prestasi Non Akademik di SPMB 2025, Ombudsman RI: Harus Dari Instansi Berkredible !

Soal Prestasi Non Akademik di SPMB 2025, Ombudsman RI: Harus Dari Instansi Berkredible !

Kerjasama dengan UAH, Kemendes PDT Bakal Inisiasi Gerakan Indonesia Menanam di Kabupaten Serang

Kerjasama dengan UAH, Kemendes PDT Bakal Inisiasi Gerakan Indonesia Menanam di Kabupaten Serang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

329 Rumah Tidak Layak Huni di Tangsel Bakal Direhab, Rp 75 Juta per Unit

Minggu, 10 Mei 2026 11:53

Gantikan Beny Sudrajat, Muhamad Syahrul Nahkodai PBSI Pandeglang Periode 2026-2030

Minggu, 10 Mei 2026 11:35

Bupati Maesyal: Pemkab Tangerang Junjung Tinggi Toleransi Antarumat Beragama

Minggu, 10 Mei 2026 11:15

Nabil Jayabaya Didorong Maju Jadi Ketua Kadin Lebak

Minggu, 10 Mei 2026 10:45

Pekan Literasi Untirta 2026 Bahas Strategi Monetisasi Konten Digital dan YouTube

Minggu, 10 Mei 2026 10:44

80 Persen Hewan Kurban di Banten Masih Didatangkan dari Luar Daerah

Minggu, 10 Mei 2026 10:43

329 Rumah Tidak Layak Huni di Tangsel Bakal Direhab, Rp 75 Juta per Unit

Minggu, 10 Mei 2026 11:53

Gantikan Beny Sudrajat, Muhamad Syahrul Nahkodai PBSI Pandeglang Periode 2026-2030

Minggu, 10 Mei 2026 11:35

Bupati Maesyal: Pemkab Tangerang Junjung Tinggi Toleransi Antarumat Beragama

Minggu, 10 Mei 2026 11:15

Nabil Jayabaya Didorong Maju Jadi Ketua Kadin Lebak

Minggu, 10 Mei 2026 10:45

Pekan Literasi Untirta 2026 Bahas Strategi Monetisasi Konten Digital dan YouTube

Minggu, 10 Mei 2026 10:44

80 Persen Hewan Kurban di Banten Masih Didatangkan dari Luar Daerah

Minggu, 10 Mei 2026 10:43

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

329 Rumah Tidak Layak Huni di Tangsel Bakal Direhab, Rp 75 Juta per Unit

by Syaiful Adha
Minggu, 10 Mei 2026 11:53

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali melanjutkan program bedah Rumah Umum Tidak Layak Huni (RTLH) pada tahun 2026....

Gantikan Beny Sudrajat, Muhamad Syahrul Nahkodai PBSI Pandeglang Periode 2026-2030

by Purnama Irawan
Minggu, 10 Mei 2026 11:35

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Muhamad Syahrul terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Kabupaten Pandeglang periode 2026-2030. Muhamad...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak