SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang berencana menyerahkan kembali dua aset gedung penting kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Serang tahun ini. Namun, proses pelimpahan aset di area Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang masih tertunda akibat pembangunan yang belum selesai.
Kedua aset yang siap diserahkan adalah Kantor Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKBPPPA), serta Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang.
Kepala Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, Tini Suhartini, menjelaskan bahwa penyerahan kedua aset tersebut sudah dalam rencana tahun ini. Namun, pelimpahan aset lain, khususnya yang berada di area Puspemkab, masih belum ada perkembangan.
“Terkait dengan yang untuk di area Puspemkab-nya sendiri itu belum, maksudnya belum ada progress dari sana, belum ada kabar,” ungkap Tini, Selasa, 3 Juni 2025.
Tini menambahkan, keterlambatan pelimpahan aset Puspemkab ini disebabkan karena pembangunan Puspemkab yang belum rampung. “Itu kan butuh biaya. Mungkin di situ kendalanya. Kalau pembangunannya sudah selesai, kemungkinan besar akan dipindahkan ke sini. Tapi, hasil rapat dengan provinsi dan teman-teman dari Pemkab menyebutkan, untuk sementara ini, aset yang ada di Pemkab belum akan diserahkan,” jelasnya.
Dengan demikian, penyerahan aset kepada Pemkot Serang tahun ini akan terbatas pada dua gedung tersebut, sementara pelimpahan aset Puspemkab masih menunggu kelanjutan pembangunan.
Editor : Merwanda











