slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Dugaan Pemaksaan Proyek Rp 5 Triliun, Wakil Ketua Kadin Cilegon dan Ketua LSM Ditetapkan Tersangka

Fahmi by Fahmi
10-06-2025 11:11:54
in Hukum

Tangkapan layar video pemaksaan permintaan proyek Rp 5 triliun (dok Radar Banten)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Ketua Kadin Kota Cilegon, Isbatullah (43) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemaksaan permintaan proyek di PT Chandra Asri Alkali senilai Rp 5 triliun. Warga Kelurahan Tegalratu, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon itu kini ditahan di Mapolda Banten.

“Iya (Isbatullah ditetapkan sebagai tersangka-red), dilakukan penahanan (belum lama ini-red),” kata Kasubdit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda Banten, Kompol Endang Sugiarto dikonfirmasi Senin kemarin.

Baca Juga :

Dukung Ketahanan Pangan, Polda Banten Tanam Jagung Kuartal II di Cikeusal

Stop Kekerasan Seksual terhadap Perempuan dan Anak: Masyarakat Harus Berani Melapor

Kapolda Pastikan MBG Berjalan Optimal

Warung Nasi di Kawasan Industri Cikupa Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Puluhan Juta

Selain Isbatullah, penyidik juga menetapkan seorang ketua lembaga swadaya masyarakat (LSM) bernama Zul Basit (42). Warga Kelurahan Samangraya, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon itu diketahui sebagai ketua LSM dari Banten Monitoring Perindustrian dan Perdagangan (BMPP).

“Selasin IS (Isbatullah-red) ada ZB (Zul Basit, tersangka yang baru ditetapkan-red), yang bersangkutan ketua LSM. Keduanya diduga melakukan pemaksaan (permintaan proyek-red),” kata Endang.

Penetapan Isbatullah dan Zul Basit sebagai tersangka merupakan pengembangan dari penyidikan tiga tersangka lain. Ketiganya, Ketua Kadin Cilegon Muhamad Salim alias Abah Salim, Wakil Ketua Kadin Bidang Industri Kota Cilegon, Ismatullah Ali dan Ketua HNSI Kota Cilegon, Rufaji Zahuri.

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan sejak Jumat malam 16 Mei 2025. Ketiganya, diduga telah melakukan pemaksaan terhadap kontraktor asal China, PT China Chengda Engineering terkait proyek di PT Chandra Asri Alkali senilai Rp 15 triliun.

“Tersangka IS (Ismatullah-red) menggebrak dan meminta proyek tanpa lelang. Sedangkan, MS (Muhamad Salim-red), ia memaksa meminta proyek. Sementara RU (Rufaji-red) mengancam akan menghentikan proyek jika HNSI tidak dilibatkan dalam proyek PT China Chengda Engineering,” kata Direktur Reskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan.

Tindakan Muhammad Salim dan kedua tersangka itu dinilai menggangu investasi yang ada di Banten. Apalagi, proyek bernilai Rp 15 triliun itu merupakan salah satu proyek strategis nasional (PSN) di era pemerintahan Prabowo Subianto. “Pasal yg diterapkan 368 dan 160 KUH Pidana (terhadap Muhamad Salim-red),” ujar perwira menengah Polri ini.

Dian membantah dalam penanganan kasus tersebut terdapat intervensi. Ia juga membantah cepatnya penetapan tersangka itu karena menjadi atensi Presiden Prabowo Subianto. “Tidak ada intervensi dari manapun, jadi kita melakukan penyelidikan secara profesional dan proporsional,” katanya.

Dian mengatakan, pihaknya harus menjaga iklim investasi. Jangan sampai ada gangguan yang menggangu jalannya investasi terutama di wilayah hukum Polda Banten.

“Kita ketahui sekarang, kita harus menjaga iklim investasi di Indonesia ini yang sehat tanpa adanya gangguan-gangguan terhadap investasi yang akan melakukan pembangunan di Indonesia,” katanya.

Ia menjelaskan, penanganan kasus tersebut dimulai sejak 11 Mei 2025. Saat itu, muncul berita Kadin Cilegon minta jatah proyek Rp 5 triliun tanpa lelang yang diunggah akun @urbanfeed.com.

Selanjutnya, pada tanggal 12 Mei 2025 surat perintah penyelidikan dan dilayangkan undangan klarifikasi para pihak di video untuk dimintai keterangan. “Pada tanggal 14 Mei 2025 dilakukan interview terhadap Mr Lin Yong, Co manager PT China Chengda Engineering, Wawan Mulyana, CSV Departemen Manajer PT Chandra Asri,” katanya.

Sehari kemudian, penyidik melakukan gelar perkara dan meningkatkan status perkara tersebut ke tahap penyidikan. Dari hasil proses penyidikan itu, penyidik menetapkan Muhamad Salim, Ismatullah dan Rufaji Zahuri sebagai tersangka.

Editor: Abdul Rozak

Tags: Chandra Asri Alkaliinvestasi CilegonKadin CilegonKadin Minta ProyekKetua Kadin Cilegon ditahanpabrik kimiapembangunan berkelanjutanPengusaha LokalPolda BantenProyek Strategis NasionalSerapan Tenaga Kerja
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Jangan Sepelekan Aki Kering, Bisa Bikin Sistem Kelistrikan Mobil Rusak!

Next Post

Pungli di Pantai Sawarna, Wisatawan Tidak Rela

Related Posts

Dukung Ketahanan Pangan, Polda Banten Tanam Jagung Kuartal II di Cikeusal
Berita Utama

Dukung Ketahanan Pangan, Polda Banten Tanam Jagung Kuartal II di Cikeusal

by Fahmi
Selasa, 14 April 2026 14:08

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan, Polda Banten melalui Direktorat Samapta (Ditsamapta) menggelar kegiatan penanaman jagung kuartal...

Read moreDetails

Stop Kekerasan Seksual terhadap Perempuan dan Anak: Masyarakat Harus Berani Melapor

Kapolda Pastikan MBG Berjalan Optimal

Warung Nasi di Kawasan Industri Cikupa Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Puluhan Juta

Perkuat Sinergitas, Propam Polda Banten Gelar Halal Bihalal Bersama Denpom

Cegah Aksi Tawuran, Polda Banten Imbau Remaja Tak Keluar Rumah Lewat Jam 10 Malam

Polda Banten Tanam Jagung Kuartal II, Perkuat Ketahanan Pangan dan Sinergi dengan Masyarakat

Sepanjang 2026, Polda Banten Tangani 7 Kasus Tambang Ilegal di Kawasan Hutan

Diduga Setubuhi Dua Kerabat, Pria di Waringinkurung Diamankan Polda Banten

Tim Karate Bhayangkara Presisi Polda Banten Raih Medali di Kejuaraan Karate Kasal Cup V 2026

Next Post
Pungli di Pantai Sawarna, Wisatawan Tidak Rela

Pungli di Pantai Sawarna, Wisatawan Tidak Rela

Masyarakat di 206 Desa di Lebak Masih Buang Air Besar Sembarangan

Sedang Diujicoba, Anak Sekolah di Tangerang Bisa Naik Angkutan Gratis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Fahmi Hakim Ikuti Retret Ketua DPRD Se-Indonesia di Magelang

Fahmi Hakim Ikuti Retret Ketua DPRD Se-Indonesia di Magelang

Selasa, 14 April 2026 17:48
SPMB 2026, Komisi V DPRD Banten Soroti Gangguan Website dan Sosialisasi

SPMB 2026, Komisi V DPRD Banten Soroti Gangguan Website dan Sosialisasi

Selasa, 14 April 2026 17:37
Kapolri Hadiri Halal Bihalal KSPSI di PT KMK Global Sports Cikupa Tangerang

Kapolri Hadiri Halal Bihalal KSPSI di PT KMK Global Sports Cikupa Tangerang

Selasa, 14 April 2026 17:34
KSPN Nikomas Gelar Salam Lebaran Part II di Cikande Kabupaten Serang

KSPN Nikomas Gelar Salam Lebaran Part II di Cikande Kabupaten Serang

Selasa, 14 April 2026 17:29
Sistem Bermasalah, Pemkot Cilegon Tak Bisa Unggah Produk Hukum di JDIH Sejak 2023

Pemkot Cilegon akan Adaptasi Sistem JDIH Badan Pembinaan Hukum Nasional

Selasa, 14 April 2026 17:16
Diskan Kabupaten Serang Jemput Program KKP untuk Tingkatkan Produksi Perikanan

Diskan Kabupaten Serang Jemput Program KKP untuk Tingkatkan Produksi Perikanan

Selasa, 14 April 2026 17:14
Fahmi Hakim Ikuti Retret Ketua DPRD Se-Indonesia di Magelang

Fahmi Hakim Ikuti Retret Ketua DPRD Se-Indonesia di Magelang

Selasa, 14 April 2026 17:48
SPMB 2026, Komisi V DPRD Banten Soroti Gangguan Website dan Sosialisasi

SPMB 2026, Komisi V DPRD Banten Soroti Gangguan Website dan Sosialisasi

Selasa, 14 April 2026 17:37
Kapolri Hadiri Halal Bihalal KSPSI di PT KMK Global Sports Cikupa Tangerang

Kapolri Hadiri Halal Bihalal KSPSI di PT KMK Global Sports Cikupa Tangerang

Selasa, 14 April 2026 17:34
KSPN Nikomas Gelar Salam Lebaran Part II di Cikande Kabupaten Serang

KSPN Nikomas Gelar Salam Lebaran Part II di Cikande Kabupaten Serang

Selasa, 14 April 2026 17:29
Sistem Bermasalah, Pemkot Cilegon Tak Bisa Unggah Produk Hukum di JDIH Sejak 2023

Pemkot Cilegon akan Adaptasi Sistem JDIH Badan Pembinaan Hukum Nasional

Selasa, 14 April 2026 17:16
Diskan Kabupaten Serang Jemput Program KKP untuk Tingkatkan Produksi Perikanan

Diskan Kabupaten Serang Jemput Program KKP untuk Tingkatkan Produksi Perikanan

Selasa, 14 April 2026 17:14

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Fahmi Hakim Ikuti Retret Ketua DPRD Se-Indonesia di Magelang

Fahmi Hakim Ikuti Retret Ketua DPRD Se-Indonesia di Magelang

by Yusuf Permana
Selasa, 14 April 2026 17:48

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim mengikuti program retret bersama Ketua DPRD se-Indonesia di Akademi Militer (Akmil) Magelang,...

SPMB 2026, Komisi V DPRD Banten Soroti Gangguan Website dan Sosialisasi

SPMB 2026, Komisi V DPRD Banten Soroti Gangguan Website dan Sosialisasi

by Yusuf Permana
Selasa, 14 April 2026 17:37

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi V DPRD Provinsi Banten menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan Provinsi Banten dalam rangka membahas Sistem...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak