SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Deden Apriandhi bakal dilantik pada pekan depan, yakni Rabu 9 Juli 2025. Jadwal ini diungkapkan langsung oleh Gubernur Banten Andra Soni.
Andra mengaku sudah menerima salinan penetapan Deden Apriandhi H sebagai Sekda Banten oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Dlaam salinan itu, dirinya diperintahkan untuk segera melakukan pelantikan. “Insyallah hari Selasa atau Rabu mendatang,” kata Andra Soni, Sabtu 5 Juli 2025.
Menurutnya, penetapan Sekda definitif ini menjadi langkah penting dalam penyempurnaan struktur birokrasi Pemerintah Provinsi Banten dalam memperkuat roda pemerintahan dan meningkatkan efektivitas pelayanan publik.
Hal ini melihat peran Sekda sebagai motor administratif pemerintahan. Dengan adanya Sekda definitif, lanjutnya, dirinya optimistis efektivitas pemerintahan akan meningkat. Menurutnya, Sekda memiliki fungsi strategis dalam pengendalian urusan pemerintahan sehari-hari, sehingga kepala daerah bisa lebih fokus dalam menetapkan dan mempercepat kebijakan prioritas.
“Saya ingin fokus ke arah kebijakan dan percepatan penanganan isu-isu penting seperti banjir, pengangguran, dan kemiskinan, pendidikan dan lain sebagainya. Ini semua butuh pengelolaan yang tertib secara administratif. Di situlah peran penting Sekda,” ucapnya.
Andra Soni juga berharap penetapan Sekda definitif dapat mendorong konsolidasi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Banten agar lebih solid dan terarah.
“Kita ingin ASN Banten terkonsolidasi secara baik. Tugas kita melayani masyarakat dan itu harus tercermin dalam setiap langkah dan kinerja yang dijalankan,” tutup Andra Soni.
Editor: Abdul Rozak











