slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Dibiarkan Tak Terurus, Eks Kantor Distamben Pandeglang Bakal Disewakan

Moch. Madani Prasetia by Moch. Madani Prasetia
10-07-2025 17:19:34
in Berita Utama, Pandeglang
Dibiarkan Tak Terurus, Eks Kantor Distamben Pandeglang Bakal Disewakan

Kondisi bangunan Eks Kantor Distamben Pandeglang rusak dan terbengkalai, Kamis 10 Juli 2025. Foto Moch Madani Prasetia/Radar Banten

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bangunan eks Kantor Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kabupaten Pandeglang di Jalan Raya Labuan–Cipacung, Kecamatan Majasari, dibiarkan terbengkalai. Kondisi gedung tersebut cukup memprihatinkan dan disebut warga mirip ‘sarang hantu’.

Pantauan Radarbanten.co.id di lokasi, tampak bangunan dalam kondisi rusak parah. Atap banyak yang bocor, dinding mengelupas, dan halaman dipenuhi semak belukar serta sampah berserakan.

Gedung ini sebelumnya digunakan sebagai kantor Distamben Pandeglang. Namun setelah urusan pertambangan dialihkan ke Pemprov Banten dan menjadi kewenangan Dinas ESDM, gedung itu sempat dipakai Badan Kesbangpol sebelum akhirnya dibiarkan kosong hingga kini.

“Sudah lima tahun bangunan ini kosong. Dulu dipakai dinas, sekarang terbengkalai. Sayang banget, banyak sampah dan mulai jadi tempat yang nggak-nggak,” kata Aceng Surya, warga setempat, Kamis 10 Juli 2025.

Menurut Aceng, selain merusak pemandangan, kondisi gedung yang gelap dan tak terawat juga menimbulkan kesan angker, terlebih saat malam hari.

“Kadang saya lihat bayangan hitam atau putih, terus ada ular besar muncul tiba-tiba. Serem pokoknya kalau malam,” ungkapnya.

Ia berharap Pemkab Pandeglang segera mengambil langkah, seperti menyewakan atau mengalihfungsikan gedung untuk pelayanan publik.

Baca Juga :

Strategi Honda Sasar Gen Z Banten, Sulap Halaman Stadion Jadi Arena Kultur Pop dan Modifikasi

Disdikpora Tindaklanjuti Temuan BPK

Dewan Desak Pemda Tindak Tegas Oknum Pejabat RSUD Berkah yang Tersandung LGBT

BPKD Pastikan Kas Daerah Pandeglang Aman, Bantah Isu Uang Puluhan Miliar Hilang

“Kalau difungsikan lagi, suasana bisa hidup, warung juga bisa buka. Jangan dibiarkan begini terus,” tambahnya.

Menanggapi hal ini, Kabid Barang Milik Daerah (BMD) pada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Pandeglang, Andri Eka Permana mengatakan bangunan tersebut merupakan aset milik Pemkab Pandeglang yang saat ini kondisinya kurang terawat.

“Ya, itu masuk ke dalam aset daerah milik Pemkab Pandeglang. Sesuai catatan di Kartu Inventaris Barang (KIB) C, gedung itu dibangun pada tahun 2003 dengan kondisi saat ini kurang baik. Luas bangunannya sekitar 1.000 meter persegi,” kata Andri.

Alasan tak difungsikan, kata Andri, karena posisi gedung yang lebih rendah dari jalan, sehingga membuat bangunan rawan banjir. “Letaknya juga lebih rendah dari jalan, jadi kalau hujan rawan banjir,” jelasnya.

Pemkab pun mulai mengambil langkah konkret. Bangunan tersebut rencananya akan disewakan ke pihak swasta. Bahkan, sudah ada pihak yang tertarik, termasuk dari kalangan rumah sakit.

“Sudah ada peminat, rencananya akan digunakan untuk gudang atau lahan parkir. Proses penyewaan masih kita fasilitasi dan promosikan lewat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), untuk promosikan ke investor,” kata Andri.

Penyewaan aset itu akan dilakukan sesuai ketentuan, dengan masa kontrak dua hingga lima tahun dan bisa diperpanjang. Nilai sewa sedang dihitung oleh tim appraisal.

“Harapannya bisa segera tersewakan, jadi sumber PAD, dan bangunan tidak lagi terbengkalai,” imbuhnya.

Editor: Mastur Huda

Tags: Bantenbpkd pandeglangDisewakanEks Kantor Distambenkabupaten pandeglangPADPandeglangPemkab PandeglangTak Terususterbengkalai
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Dukung Program Satu Desa Satu Sarjana, Unma Banten MoU dengan Pemkab Lebak

Next Post

Ini Alasan Ibu dan Anak di Lebak Tega Buang Bayi ke Sungai

Related Posts

Strategi Honda Sasar Gen Z Banten, Sulap Halaman Stadion Jadi Arena Kultur Pop dan Modifikasi
Motor

Strategi Honda Sasar Gen Z Banten, Sulap Halaman Stadion Jadi Arena Kultur Pop dan Modifikasi

by Eko Fajar
Sabtu, 11 Juli 2026 14:55

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Langkah tak biasa dilakukan oleh PT Mitra Sendang Kemakmuran dalam memperkenalkan produk terbarunya di pasar anak muda....

Read moreDetails

Disdikpora Tindaklanjuti Temuan BPK

Dewan Desak Pemda Tindak Tegas Oknum Pejabat RSUD Berkah yang Tersandung LGBT

BPKD Pastikan Kas Daerah Pandeglang Aman, Bantah Isu Uang Puluhan Miliar Hilang

BPN Pandeglang Bagikan 201 Sertifikat PTSL Kepada Warga Cigeulis

Diiming-imingi Uang Jajan, Tiga Kakak Beradik Asal Pandeglang Dicabuli Paman

Bupati Dewi Lantik 132 Pejabat Administrator, Pengawas, dan Kepala UPT Puskesmas

Pagi Ini, Bupati Pandeglang Bakal Lantik Pejabat Eselon III, IV, dan Kepala Puskesmas

Bang Andra Bangun 8 Ruas Jalan dan 1 Jembatan di Pandeglang

Tuntaskan Akses Menuju Pintu Tol, TMMD ke-129 Bangun Jalan Sepanjang 1,2 Kilometer

Next Post
Ini Alasan Ibu dan Anak di Lebak Tega Buang Bayi ke Sungai

Ini Alasan Ibu dan Anak di Lebak Tega Buang Bayi ke Sungai

Cegah Banjir Berulang, Titik Rawan di Tangerang Raya Diinventarisir Pemprov

Cegah Banjir Berulang, Titik Rawan di Tangerang Raya Diinventarisir Pemprov

Mahasiswa Kritik Perobohan Masjid Tanpa Musyawarah Di Bekas Terminal Sentiong Balaraja

Mahasiswa Kritik Perobohan Masjid Tanpa Musyawarah Di Bekas Terminal Sentiong Balaraja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pemkot Cilegon Naikan Bonus Kafilah MTQ XXIII Banten

Pemkot Cilegon Naikan Bonus Kafilah MTQ XXIII Banten

Minggu, 12 Juli 2026 18:19

Pemkot Serang Siapkan Bonus untuk Seniman Berprestasi Nasional

Minggu, 12 Juli 2026 16:49

Kelebihan Bayar Iuran BPJS Jadi Temuan BPK, DPRD Banten Desak BPJS Serang Dievaluasi

Minggu, 12 Juli 2026 16:21

Supriadi Sebut Pendidikan Jadi Kunci Memutus Rantai Kemiskinan di Lebak

Minggu, 12 Juli 2026 15:32

DPRD Nilai Pengelolaan Pajak Air Tanah di Cilegon Abaikan Potensi Pendapatan Daerah

Minggu, 12 Juli 2026 15:31

Dewan Sebut Jalan Rusak Jadi Penyebab Utama Kemiskinan di Lebak

Minggu, 12 Juli 2026 15:29
Pemkot Cilegon Naikan Bonus Kafilah MTQ XXIII Banten

Pemkot Cilegon Naikan Bonus Kafilah MTQ XXIII Banten

Minggu, 12 Juli 2026 18:19

Pemkot Serang Siapkan Bonus untuk Seniman Berprestasi Nasional

Minggu, 12 Juli 2026 16:49

Kelebihan Bayar Iuran BPJS Jadi Temuan BPK, DPRD Banten Desak BPJS Serang Dievaluasi

Minggu, 12 Juli 2026 16:21

Supriadi Sebut Pendidikan Jadi Kunci Memutus Rantai Kemiskinan di Lebak

Minggu, 12 Juli 2026 15:32

DPRD Nilai Pengelolaan Pajak Air Tanah di Cilegon Abaikan Potensi Pendapatan Daerah

Minggu, 12 Juli 2026 15:31

Dewan Sebut Jalan Rusak Jadi Penyebab Utama Kemiskinan di Lebak

Minggu, 12 Juli 2026 15:29

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pemkot Cilegon Naikan Bonus Kafilah MTQ XXIII Banten

Pemkot Cilegon Naikan Bonus Kafilah MTQ XXIII Banten

by Redaksi
Minggu, 12 Juli 2026 18:19

CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID  – Pemerintah Kota Cilegon secara resmi melepas kafilah Kota Cilegon yang akan mengikuti Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Tingkat...

Pemkot Serang Siapkan Bonus untuk Seniman Berprestasi Nasional

by Nahrul Muhilmi
Minggu, 12 Juli 2026 16:49

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang berencana memberikan bonus kepada para pelaku seni yang berhasil mengharumkan nama daerah di...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak