• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Ini Alasan Ibu dan Anak di Lebak Tega Buang Bayi ke Sungai

Nurandi by Nurandi
Kamis, 10 Juli 2025 17:48
in Berita Utama, Lebak
0
Ini Alasan Ibu dan Anak di Lebak Tega Buang Bayi ke Sungai

Kedua tersangka yang buang bayi ke sungai saat diamankan di Mapolres Lebak, Kamis 10 Juli 2025. Foto Nurandi/Radar Banten

0
SHARES
152
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Pelarian dua pelaku pembuangan bayi ke Sungai Ciujung di Kampung Kampung Muara, Kelurahan Muara Ciujung Barat, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, pada 12 Juni 2025 lalu, akhirnya terungkap oleh jajaran Satreskrim Polres Lebak.

Kedua pelaku, yakni ibu dan anak, U (49) dan ER (19) warga Desa Cigoong Selatan, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak. U yang merupakan ibu dari ER sekaligus nenek dari bayi tersebut menyatakan kesal atas kelahiran bayi dari hasil hubungan gelap anaknya.

“Saya kesal karena cowoknya nggak dateng, terus akhirnya saya buang. Tadinya saya mau bawa pulang ke Cikulur, tapi udah kesal aja,” kata tersangka U saat dimintai keterangan di Mapolres Lebak, Kamis 10 Juli 2025.

Ia mengungkapkan, sebelum membuang bayi tersebut, dirinya berusaha menghubungi IM (19) pacar dari anaknya namun tak kunjung datang.

“Karena tak datang-datang saya kesal, sehingga saya akhirnya membuangnya ke dalam got dekat gerbang RSUD Adjidarmo,” katanya.

Sementara itu, AKBP Herfio Zaki menyatakan keduanya diamankan di dua tempat berbeda setelah keberadaannya diketahui jajaran Satreskrim Polres Lebak.

“Untuk U diamankan di kediamanya di Kecamatan Cikulur, sementara untuk ER diamankan di wilayah Jakarta,” terangnya.

“Kedua pelaku diancam Pasal 80 Ayat 3 Jo Pasal 76 Huruf c UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Anak diancam hukuman pidana penjara paling lama 15 Tahun penjara dan denda Rp 3 miliar,” pungkasnya.

Editor: Mastur Huda

Tags: Bantenbayi dibuangBayi Sungai CiujungKabupaten Lebakkasus pembuangan bayiLebakPelaku Pembuang Bayipembunuhan bayiPolres LebakSatreskrim Polres Lebak
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Dibiarkan Tak Terurus, Eks Kantor Distamben Pandeglang Bakal Disewakan

Next Post

Cegah Banjir Berulang, Titik Rawan di Tangerang Raya Diinventarisir Pemprov

Next Post
Cegah Banjir Berulang, Titik Rawan di Tangerang Raya Diinventarisir Pemprov

Cegah Banjir Berulang, Titik Rawan di Tangerang Raya Diinventarisir Pemprov

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Jual Beli Titik SPPG

Diduga Oknum BGN Lakukan Jual Beli Titik Pendirian Dapur SPPG, Per Dapur Rp500 Juta

by Nurandi
Kamis, 10 September 2026 16:40
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Diduga oknum dari pegawai Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan transaksi jual beli pendirian dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan...

musim tanam Banten

El Niño Berlanjut hingga Oktober, Musim Tanam Petani Banten Terancam Mundur

by Yusuf Permana
Kamis, 10 September 2026 16:37
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ancaman El Niño yang diprediksi masih berlangsung hingga Oktober 2026 mulai mengubah kalender pertanian di Banten. Musim...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.