• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Diduga Langgar Aturan OJK, Direksi Jamkrida Banten Diselidiki dalam Kasus Dugaan Korupsi Kredit

Fahmi by Fahmi
Jumat, 11 Juli 2025 11:12
in Hukum
Diduga Langgar Aturan OJK, Direksi Jamkrida Banten Diselidiki dalam Kasus Dugaan Korupsi Kredit

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Direksi PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Banten diduga melanggar aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam menjalankan aktivitas bisnis perusahaan. Dugaan pelanggaran ini mencuat seiring penyelidikan kasus dugaan korupsi jaminan kredit yang dilakukan oleh penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Banten.

Penyelidikan dilakukan terhadap aktivitas bisnis Jamkrida Banten sejak tahun 2014 hingga 2023.

RelatedPosts

Korupsi PT ABM

Kejati Banten Bakal Kembangkan Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan PT ABM Rp 6,82 Miliar

Rabu, 4 November 2026 16:03
Polresta Serang Kota

Cabuli Siswi TK, Guru SMK di Kota Serang Ditangkap Polisi

Rabu, 4 November 2026 14:56
curanmor Tangerang

Curi Motor di Tangerang, Tiga Pelaku Diburu dan Ditangkap di Pandeglang

Rabu, 4 November 2026 14:05
pengungkapan penyalahgunaan nakotika

Operasi Tiga Bulan, Polres Lebak Tetapkan 44 Orang Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkotika

Rabu, 4 November 2026 12:37

“Ya, direksinya melanggar aturan terkait bisnis Jamkrida Banten,” ungkap sumber Radar Banten di lingkungan Polda Banten, Jumat, 11 Juli 2025.

Dijelaskannya, saat ini penyidik tengah mendalami lebih lanjut dugaan pelanggaran tersebut untuk memastikan apakah perbuatan tersebut masuk dalam kategori tindak pidana korupsi.

“Unsur perbuatan melawan hukumnya sudah ditemukan, tapi kami masih mendalami apakah itu termasuk korupsi atau tidak,” tegasnya.

Meski belum merinci bentuk pelanggaran yang dimaksud, sumber tersebut membenarkan bahwa pelanggaran itu berkaitan dengan ketentuan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK).

 “Iya, melanggar aturan OJK,” ujarnya.

Sumber lain di Polda Banten menambahkan, penyelidikan kasus ini bermula dari indikasi praktik window dressing, yakni upaya perusahaan mempercantik laporan keuangan dengan cara memanipulasi data agar terlihat lebih baik sebelum dipublikasikan.

“Awalnya dari indikasi window dressing pada laporan keuangan perusahaan, penyelidikan mulai dilakukan sejak 2024,” jelasnya.

Dijelaskannya, salah satu bentuk pelanggaran yang ditemukan adalah ekspansi bisnis Jamkrida Banten ke luar wilayah Provinsi Banten, seperti ke Jakarta dan Lampung. Padahal, sesuai ketentuan POJK, perusahaan daerah seperti Jamkrida Banten hanya boleh beroperasi di wilayah provinsi asalnya.

“Jamkrida Banten seharusnya hanya bisa beroperasi di Banten, karena modal dasar mereka tidak mencapai Rp100 miliar sebagaimana dipersyaratkan POJK,” terangnya.

Sebagai tindak lanjut, Inspektorat Provinsi Banten juga disebut telah melakukan audit terhadap perusahaan tersebut. “Terkait persoalan kredit, informasi yang kami terima, Inspektorat juga sudah turun melakukan audit,” tambahnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi di tubuh Jamkrida Banten. Namun, ia belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut karena kasus masih dalam proses penyelidikan.

“Benar, masih dalam tahap penyelidikan. Untuk materi penyelidikannya belum bisa kami sampaikan,” ujar Kombes Didik.

Editor: Aas Arbi

Tags: Ditreskrimsus Polda Bantenkinerja BUMD Bantenkombes pol didik hariyantokorupsi BantenKorupsi JamkridaKorupsi Jamkrida Bantenkorupsi perbankanPemprov BantenPolda BantenTipikal
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Anak Bos Gama Grup Dicekal ke Luar Negeri Terkait Kasus Obat Racikan Berbahaya

Next Post

Kapolres Serang Bagikan Ratusan Kilogram Lele ke Warga Ciruas dalam Program Ketahanan Pangan

Next Post
Kapolres Serang Bagikan Ratusan Kilogram Lele ke Warga Ciruas dalam Program Ketahanan Pangan

Kapolres Serang Bagikan Ratusan Kilogram Lele ke Warga Ciruas dalam Program Ketahanan Pangan

Mutasi Polda Banten

Tak Hanya Kapolresta Serang Kota, Dansat Brimob dan Direktur Resnarkoba Polda Banten Juga Diganti

Rabu, 4 November 2026 16:46
Ketua Komisi II DPRD Lebak Dilaporkan Dua Rekan Kerja ke Polda Banten

Ketua Komisi II DPRD Lebak Dilaporkan Dua Rekan Kerja ke Polda Banten

Kamis, 5 November 2026 12:01
Mendes Yandri Pastikan APBDes Tidak Dipotong untuk Membiayai Koperasi Desa Merah Putih

Mendes Yandri Pastikan APBDes Tidak Dipotong untuk Membiayai Koperasi Desa Merah Putih

Rabu, 4 November 2026 12:18
dprd lebak

Dilaporkan ke Polda Banten Soal Penipuan, Ini Kata Ade Adriana Ketua Komisi II DPRD Lebak

Kamis, 5 November 2026 16:27
Stasiun Cipocok Kota Serang

Stasiun Cipocok Kota Serang Diusulkan Kembali Aktif

Rabu, 4 November 2026 16:34
PPPK Paruh Waktu Cilegon

Kekurangan Pegawai, Pemkot Cilegon Pindahkan PPPK Paruh Waktu ke Sejumlah OPD

Rabu, 4 November 2026 14:10
87 ASN Ikuti Seleksi Tujuh Jabatan Eselon II Pemkot Cilegon, Tiga Besar Segera Diserahkan

87 ASN Ikuti Seleksi Tujuh Jabatan Eselon II Pemkot Cilegon, Tiga Besar Segera Diserahkan

Rabu, 4 November 2026 12:08

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kantah Kabupaten Tangerang Raih Predikat Informatif dengan Nilai 98,50 Poin

Kantah Kabupaten Tangerang Raih Predikat Informatif dengan Nilai 98,50 Poin

by Mulyadi
Jumat, 6 November 2026 08:55
0

Kantah Kabupaten Tangerang saat menerima penghargaan di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Serang, Kamis 5 November...

Wujudkan Lingkungan Sehat, Bupati Pandeglang Gandeng FKKS

Wujudkan Lingkungan Sehat, Bupati Pandeglang Gandeng FKKS

by Purnama Irawan
Jumat, 6 November 2026 08:48
0

Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani mengajak masyarakat menjalankan PHBS dalam acara pembinaan FKKS, bertempat Puskesmas Bangkonol, Kecamatan Koroncong, Kabupaten Pandeglang,...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.