slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Diduga Langgar Aturan OJK, Direksi Jamkrida Banten Diselidiki dalam Kasus Dugaan Korupsi Kredit

Fahmi by Fahmi
11-07-2025 11:12:54
in Hukum
Diduga Langgar Aturan OJK, Direksi Jamkrida Banten Diselidiki dalam Kasus Dugaan Korupsi Kredit
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Direksi PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Banten diduga melanggar aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam menjalankan aktivitas bisnis perusahaan. Dugaan pelanggaran ini mencuat seiring penyelidikan kasus dugaan korupsi jaminan kredit yang dilakukan oleh penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Banten.

Penyelidikan dilakukan terhadap aktivitas bisnis Jamkrida Banten sejak tahun 2014 hingga 2023.

“Ya, direksinya melanggar aturan terkait bisnis Jamkrida Banten,” ungkap sumber Radar Banten di lingkungan Polda Banten, Jumat, 11 Juli 2025.

Dijelaskannya, saat ini penyidik tengah mendalami lebih lanjut dugaan pelanggaran tersebut untuk memastikan apakah perbuatan tersebut masuk dalam kategori tindak pidana korupsi.

“Unsur perbuatan melawan hukumnya sudah ditemukan, tapi kami masih mendalami apakah itu termasuk korupsi atau tidak,” tegasnya.

Meski belum merinci bentuk pelanggaran yang dimaksud, sumber tersebut membenarkan bahwa pelanggaran itu berkaitan dengan ketentuan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK).

 “Iya, melanggar aturan OJK,” ujarnya.

Sumber lain di Polda Banten menambahkan, penyelidikan kasus ini bermula dari indikasi praktik window dressing, yakni upaya perusahaan mempercantik laporan keuangan dengan cara memanipulasi data agar terlihat lebih baik sebelum dipublikasikan.

“Awalnya dari indikasi window dressing pada laporan keuangan perusahaan, penyelidikan mulai dilakukan sejak 2024,” jelasnya.

Dijelaskannya, salah satu bentuk pelanggaran yang ditemukan adalah ekspansi bisnis Jamkrida Banten ke luar wilayah Provinsi Banten, seperti ke Jakarta dan Lampung. Padahal, sesuai ketentuan POJK, perusahaan daerah seperti Jamkrida Banten hanya boleh beroperasi di wilayah provinsi asalnya.

Baca Juga :

Ratusan Masa Gerudug DPRD Lebak, Pinta Badan Kehormatan Usut Dugaan Keterlibatan Ketua Dewan Dengan Kasus Penculikan Aktivis

Pemprov Banten Ingatkan Warga Berangkat Jadi PMI Lewat Jalur Resmi Usai Kasus Atilah Viral

Dugaan Penculikan dan Pengeroyokan Aktivis, Ketua DPRD Lebak Dipanggil Polda Banten

Polres Cilegon Gagalkan Penyeludupan 50.000 Benih Lobster Senilai Rp7,5 Miliar

“Jamkrida Banten seharusnya hanya bisa beroperasi di Banten, karena modal dasar mereka tidak mencapai Rp100 miliar sebagaimana dipersyaratkan POJK,” terangnya.

Sebagai tindak lanjut, Inspektorat Provinsi Banten juga disebut telah melakukan audit terhadap perusahaan tersebut. “Terkait persoalan kredit, informasi yang kami terima, Inspektorat juga sudah turun melakukan audit,” tambahnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi di tubuh Jamkrida Banten. Namun, ia belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut karena kasus masih dalam proses penyelidikan.

“Benar, masih dalam tahap penyelidikan. Untuk materi penyelidikannya belum bisa kami sampaikan,” ujar Kombes Didik.

Editor: Aas Arbi

Tags: Ditreskrimsus Polda Bantenkinerja BUMD Bantenkombes pol didik hariyantokorupsi BantenKorupsi JamkridaKorupsi Jamkrida Bantenkorupsi perbankanPemprov BantenPolda BantenTipikal
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Anak Bos Gama Grup Dicekal ke Luar Negeri Terkait Kasus Obat Racikan Berbahaya

Next Post

Kapolres Serang Bagikan Ratusan Kilogram Lele ke Warga Ciruas dalam Program Ketahanan Pangan

Related Posts

Ratusan Masa Gerudug DPRD Lebak, Pinta Badan Kehormatan Usut Dugaan Keterlibatan Ketua Dewan Dengan Kasus Penculikan Aktivis
Lebak

Ratusan Masa Gerudug DPRD Lebak, Pinta Badan Kehormatan Usut Dugaan Keterlibatan Ketua Dewan Dengan Kasus Penculikan Aktivis

by Nurabidin
Kamis, 23 Juli 2026 12:48

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Ratusan masa gabungan dalam Organisasi Masyarakat (Ormas) yang dikoordinir Forum Warga Bersatu (Forwatu) Banten menggelar aksi unjuk rasa...

Read moreDetails

Pemprov Banten Ingatkan Warga Berangkat Jadi PMI Lewat Jalur Resmi Usai Kasus Atilah Viral

Dugaan Penculikan dan Pengeroyokan Aktivis, Ketua DPRD Lebak Dipanggil Polda Banten

Polres Cilegon Gagalkan Penyeludupan 50.000 Benih Lobster Senilai Rp7,5 Miliar

Rakernis Ditpamobvit Polda Banten 2026, Perkuat Pengamanan Objek Vital Guna Mendukung Asta Cita

Dugaan Pencemaran Lingkungan, Polda Banten Tetapkan Dirut PT Raja Goedang Mas Sebagai Tersangka

Sekda Banten Dorong Pejabat Birokrasi Jadi Pemimpin Perubahan, Bukan Sekadar Pemegang Jabatan

Dua Pencuri Motor di Jawilan Diadili, Honda Beat Curian Disembunyikan di Kontrakan

Kejati-Polda Banten Komitmen Perkuat Soliditas

Cegah Balap Liar dengan Tindakan Preventif

Next Post
Kapolres Serang Bagikan Ratusan Kilogram Lele ke Warga Ciruas dalam Program Ketahanan Pangan

Kapolres Serang Bagikan Ratusan Kilogram Lele ke Warga Ciruas dalam Program Ketahanan Pangan

Polsek Ciwandan Ungkap Curanmor Avanza Rp110 Juta, Satu Pelaku Residivis Ditangkap, Satu DPO

Polsek Ciwandan Ungkap Curanmor Avanza Rp110 Juta, Satu Pelaku Residivis Ditangkap, Satu DPO

Motif Pembunuhan Penjaga BRILink Pabuaran Terungkap, Pelaku Sakit Hati Sering Dibully

Motif Pembunuhan Penjaga BRILink Pabuaran Terungkap, Pelaku Sakit Hati Sering Dibully

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa, Normalisasi Sungai Cimanceri Belum Berjalan

DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa, Normalisasi Sungai Cimanceri Belum Berjalan

Kamis, 23 Juli 2026 17:55
DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

Kamis, 23 Juli 2026 17:49
Turun dari Angkot, Pengedar Obat Keras Diringkus Polisi di Modern Cikande

Turun dari Angkot, Pengedar Obat Keras Diringkus Polisi di Modern Cikande

Kamis, 23 Juli 2026 16:37
Disperindag Catatkan 857 Ribu Ton Baja Diekspor hingga Juni 2026 dari Cilegon

Disperindag Catatkan 857 Ribu Ton Baja Diekspor hingga Juni 2026 dari Cilegon

Kamis, 23 Juli 2026 16:32
Mutasi Kejaksaan, Jaksa Agung Ganti Kajati dan Wakajati Banten

Mutasi Kejaksaan, Jaksa Agung Ganti Kajati dan Wakajati Banten

Kamis, 23 Juli 2026 15:18
Pemkot Cilegon Gratiskan Pendaftaran Merek bagi 65 UMKM

Pemkot Cilegon Gratiskan Pendaftaran Merek bagi 65 UMKM

Kamis, 23 Juli 2026 15:11
DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa, Normalisasi Sungai Cimanceri Belum Berjalan

DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa, Normalisasi Sungai Cimanceri Belum Berjalan

Kamis, 23 Juli 2026 17:55
DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

Kamis, 23 Juli 2026 17:49
Turun dari Angkot, Pengedar Obat Keras Diringkus Polisi di Modern Cikande

Turun dari Angkot, Pengedar Obat Keras Diringkus Polisi di Modern Cikande

Kamis, 23 Juli 2026 16:37
Disperindag Catatkan 857 Ribu Ton Baja Diekspor hingga Juni 2026 dari Cilegon

Disperindag Catatkan 857 Ribu Ton Baja Diekspor hingga Juni 2026 dari Cilegon

Kamis, 23 Juli 2026 16:32
Mutasi Kejaksaan, Jaksa Agung Ganti Kajati dan Wakajati Banten

Mutasi Kejaksaan, Jaksa Agung Ganti Kajati dan Wakajati Banten

Kamis, 23 Juli 2026 15:18
Pemkot Cilegon Gratiskan Pendaftaran Merek bagi 65 UMKM

Pemkot Cilegon Gratiskan Pendaftaran Merek bagi 65 UMKM

Kamis, 23 Juli 2026 15:11

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa, Normalisasi Sungai Cimanceri Belum Berjalan

DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa, Normalisasi Sungai Cimanceri Belum Berjalan

by Mulyadi
Kamis, 23 Juli 2026 17:55

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Tangerang terkait penanganan banjir di sejumlah perumahan di Kecamatan Sukamulya...

DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

by Yusuf Permana
Kamis, 23 Juli 2026 17:49

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID —Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten memastikan akan mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang terbukti mencemari...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak