LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Dari 43 pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas), sebanyak 37 Puskesmas di wilayah Kabupaten Lebak, berstatus ramah anak.
Status 37 Puskesmas Ramah Anak tercantum dalam Keputusan Kepala Dinkes Kabupaten Lebak tentang Puskesmas Ramah Anak Tahun 2023 yang ditetapkan pada 13 Januari 2023.
“Alhamdulilah, mayoritas Puskesmas di Lebak ramah anak. Secara bertahap kita targetkan semua Puskesmas ramah anak,” kata Plt Kepala Dinkes Lebak Endang Komarudin, Sabtu 19 Julii 2025.
Dia mengatakan, ada beberapa kriteria bagi fasilitas kesehatan tingkat pertama yang menyandang Puskemas Ramah Anak.
“Ada 15 kriteria, di antaranya punya ruang tunggu atau ruang bermain bagi anak, punya ruang ASI dan tersedia sarana maupun prasarana bagi anak disabilitas,” ujarnya.
Meski begitu, banyak puskesmas yang belum bisa memenuhi semua fasilitas ramah anak. Namun untuk ruang tunggu dan bermain anak sudah tersedia pada 37 puskesmas tersebut.
“Ada beberapa puskesmas yang fasilitasnya masih kurang. Tapi seperti ruang tunggu bermain bagi anak sudah 37 puskesmas walaupun sarana permainannya belum lengkap,” katanya.
Endang memastikan, fasilitas-fasilitas yang belum terpenuhi oleh Puskemas Ramah Anak akan dipenuhi secara bertahap.
“Kami terus maksimalkan agar pelayanan yang berdasarkan prinsip-prinsip perlindungan terhadap anak bisa terjuwud. Tentu saja memastikan anak mendapat pelayanan kesehatan yang aman dan nyaman terus dilakukan,” katanya.
Editor: Mastur Huda











