slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Perbup Parkir Belum Efektif, Ini Penjelasan Dishub Lebak

Mastur Huda by Mastur Huda
19-07-2025 15:03:46
in Berita Utama, Lebak
Perbup Parkir Belum Efektif, Ini Penjelasan Dishub Lebak

Petugas Dishub Lebak menindak kendaraan yang parkir sembarangan di Jalan Iko Djatmiko di depan RSUD Adjidarmo. Foto Dishub Lebak

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 60 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perparkiran hingga pertengahan 2025 dinilai belum berjalan efektif. Dinas Perhubungan (Dishub) mengakui tidak punya anggaran untuk implementasi Perbup tersebut, sehingga dirinya belum maksimal dalam menertibkan parkir liar.

Dalam Perbup 60 Tahun 2024, ada tiga sanksi yang ditetapkan untuk warga yang parkir sembarangan. Sanksi yang ditetapkan, yakni pengembokan kendaraan, pengempisan ban (penggembosan), dan penderekan kendaraan. Sanksi tersebut dirancang untuk memberikan efek jera terhadap masyarakat yang memarkir kendaraannya sembarangan, khususnya di jalan protokol dan area yang jelas dilarang untuk parkir.

Namun, fakta di lapangan masih menunjukkan banyaknya kendaraan roda dua dan roda empat yang diparkir sembarangan tanpa tindakan tegas dari petugas. Padahal, penegakan aturan ini sangat penting untuk menjaga kelancaran lalu lintas dan menciptakan keteraturan di ruang publik.

Kepala Dishub Kabupaten Lebak, Rully Edward menyampaikan, implementasi Perbup baru dimulai pada awal 2025. Tapi, pelaksanaannya diakui masih belum maksimal, karena Dishub tidak punya anggaran untuk membeli gembok dan mobil derek.

“Kami tidak bisa langsung serta-merta menerapkan sanksi saat Perbup ditetapkan. Apalagi kita belum punya fasilitas untuk kegiatan tersebut, sepertig embok dan mobil derek,” kata Rully kepada Radar Banten, Jumat 18 Juli 2025.

Baca Juga :

Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf, Kantor Pertanahan Lebak Luncurkan Siwakaf

Guru MAN 1 Lebak Raih LoA Forum Internasional Digital Humanities

MPLS 2026 Harus Ramah Anak, Dindik Lebak Tekankan Sekolah Aman dan Bebas Perundungan

Wabup Lebak: Agro Wisata Cikapek Akan Jadi Pusat Ekonomi Wisata Baru

Tapi, Dishub telah melakukan penggembosan terhadap kendaraan yang parkir liar di beberapa lokasi strategis, seperti Jalan Multatuli dan Jalan Iko Djatmiko di depan RSUD Adjidarmo. Penindakan tersebut masih terbatas dan belum menyasar ke beberapa lokasi parkir liar di pusat kota.

Untuk itu, saat ini Dishub Lebak sedang melakukan evaluasi lokasi-lokasi rawan parkir liar, sekaligus pemetaan zona-zona yang akan menjadi prioritas penertiban. “Kami fokuskan di Jalan Iko Jatmiko depan RSUD Adjidarmo dan sepanjang Jalan Multatuli karena di dua lokasi selalu macet akibat parkir sembarangan. Kendaraan yang parkir di sana dilakukan pengembosan,” tegasnya.

Tidak hanya soal anggaran, Dishub juga kekurangan personel untuk melakukan penindakan terhadap masyarakat yang parkir liar. Sehingga, jangkauan petugas yang ada menjadi terbatas.

“Kita butuh sumber daya yang memadai. Tahun ini kami upayakan penguatan tim lapangan agar sanksi yang tertuang dalam Perbup bisa diberlakukan secara konsisten,” jelas Rully.

Ketua Pengurus Pusat Ikatan Mahasiswa Lebak (PP IMALA) Ridwanul Maknunah menyayangkan, tidak efektifnya Perbup Perparkiran. Untuk itu, dia meminta Bupati Lebak dan jajaran serius dalam mengimplementasikan aturan tersebut. Jangan sampai, peraturan hanya jadi pajangan dan tidak pernah dilaksanakan di lapangan.

“Akibatnya, di lapangan kita bisa melihat banyak kendaraan roda dua maupun roda empat yang parkir sembarangan. Ini tentu jadi kegagalan pemerintah daerah dalam menata kawasan perkotaan,” tegasnya.

Dia berharap, dua persoalan yang dihadapi Dishub Lebak, yakni anggaran dan personel dapat cepat dicarikan solusinya. Jika tidak, maka parkir liar akan terus menjamur dan membuat tata kota menjadi semrawut.

“Ini tidak kita harapkan. Karenanya, segera carikan solusi untuk Dishub agar mereka bisa bergerak menindak kendaraan yang parkir sembarangan di badan jalan raya dan lokasi lain yang dilarang parkir,” tukasnya.

Editor: Mastur Huda

Tags: amir hamzahDinas Perhubungandishub lebakKabupaten LebakM Hasbi Asyidiki Jayabayamobil derekparkir liarperaturan bupatiPerbup Perparkiran
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Peringati Harkopnas, HMI Cabang Pandeglang Gelar Dialog Tentang Koperasi

Next Post

Flyover Trondol Diproyeksi Bisa Tarik Investor ke Kota Serang

Related Posts

Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf, Kantor Pertanahan Lebak Luncurkan Siwakaf
Lebak

Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf, Kantor Pertanahan Lebak Luncurkan Siwakaf

by Nurabidin
Kamis, 23 Juli 2026 07:38

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak meluncurkan aplikasi Siwakaf (Sistem Informasi Wakaf) sebagai upaya mempercepat legalisasi aset wakaf melalui...

Read moreDetails

Guru MAN 1 Lebak Raih LoA Forum Internasional Digital Humanities

MPLS 2026 Harus Ramah Anak, Dindik Lebak Tekankan Sekolah Aman dan Bebas Perundungan

Wabup Lebak: Agro Wisata Cikapek Akan Jadi Pusat Ekonomi Wisata Baru

16.680 Siswa Diterima SMP, SPMB Lebak Berjalan Lancar

Anggota Fraksi Gerindra Jabat Plt Ketua Dekopinda Lebak

DPRD Lebak Imbau Masyarakat Waspadai Ancaman Kebakaran di Musim Kemarau

Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah Dorong Kepastian Hukum dan Kelestarian Kawasan Hutan

Kabupaten Lebak Sabet Juara Umum II Paperpeda Banten 2026, Amir Hamzah Apresiasi Perjuangan Atlet

Andra Soni: Relokasi SMAN 3 Rangkasbitung untuk Tambah Daya Tampung dan Tingkatkan Kualitas Belajar

Next Post
Flyover Trondol Diproyeksi Bisa Tarik Investor ke Kota Serang

Flyover Trondol Diproyeksi Bisa Tarik Investor ke Kota Serang

37 Puskesmas di Kabupaten Lebak Ramah Anak

37 Puskesmas di Kabupaten Lebak Ramah Anak

Penataan Pasar Royal Kota Serang Masuk Prioritas APBD Perubahan Tahun 2025

Penataan Pasar Royal Kota Serang Masuk Prioritas APBD Perubahan Tahun 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa, Normalisasi Sungai Cimanceri Belum Berjalan

DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa, Normalisasi Sungai Cimanceri Belum Berjalan

Kamis, 23 Juli 2026 17:55
DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

Kamis, 23 Juli 2026 17:49
Turun dari Angkot, Pengedar Obat Keras Diringkus Polisi di Modern Cikande

Turun dari Angkot, Pengedar Obat Keras Diringkus Polisi di Modern Cikande

Kamis, 23 Juli 2026 16:37
Disperindag Catatkan 857 Ribu Ton Baja Diekspor hingga Juni 2026 dari Cilegon

Disperindag Catatkan 857 Ribu Ton Baja Diekspor hingga Juni 2026 dari Cilegon

Kamis, 23 Juli 2026 16:32
Mutasi Kejaksaan, Jaksa Agung Ganti Kajati dan Wakajati Banten

Mutasi Kejaksaan, Jaksa Agung Ganti Kajati dan Wakajati Banten

Kamis, 23 Juli 2026 15:18
Pemkot Cilegon Gratiskan Pendaftaran Merek bagi 65 UMKM

Pemkot Cilegon Gratiskan Pendaftaran Merek bagi 65 UMKM

Kamis, 23 Juli 2026 15:11
DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa, Normalisasi Sungai Cimanceri Belum Berjalan

DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa, Normalisasi Sungai Cimanceri Belum Berjalan

Kamis, 23 Juli 2026 17:55
DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

Kamis, 23 Juli 2026 17:49
Turun dari Angkot, Pengedar Obat Keras Diringkus Polisi di Modern Cikande

Turun dari Angkot, Pengedar Obat Keras Diringkus Polisi di Modern Cikande

Kamis, 23 Juli 2026 16:37
Disperindag Catatkan 857 Ribu Ton Baja Diekspor hingga Juni 2026 dari Cilegon

Disperindag Catatkan 857 Ribu Ton Baja Diekspor hingga Juni 2026 dari Cilegon

Kamis, 23 Juli 2026 16:32
Mutasi Kejaksaan, Jaksa Agung Ganti Kajati dan Wakajati Banten

Mutasi Kejaksaan, Jaksa Agung Ganti Kajati dan Wakajati Banten

Kamis, 23 Juli 2026 15:18
Pemkot Cilegon Gratiskan Pendaftaran Merek bagi 65 UMKM

Pemkot Cilegon Gratiskan Pendaftaran Merek bagi 65 UMKM

Kamis, 23 Juli 2026 15:11

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa, Normalisasi Sungai Cimanceri Belum Berjalan

DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa, Normalisasi Sungai Cimanceri Belum Berjalan

by Mulyadi
Kamis, 23 Juli 2026 17:55

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Tangerang terkait penanganan banjir di sejumlah perumahan di Kecamatan Sukamulya...

DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

by Yusuf Permana
Kamis, 23 Juli 2026 17:49

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID —Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten memastikan akan mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang terbukti mencemari...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak