SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Para pengurus Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang mengharapkan segea munculnya regulasi yang mengatur terkait akses permodalan bagi Kopdes Merah Putih.
Pasalnya, msekipun sudah terbentuk dan bianis Kopdes Merah Putih telah berjalan, namun mereka belum bisa mendapatkan akses permodalan dari perbankan maupun Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) lainnya.
Ketua Koperasi Desa Merah Putih, Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Cahyadi mengatakan, saat ini pihak telah memiliki beberapa jenis usaha yang dijalankan di koperasi, diantaranya ialah jual pupuk, LPG, konveksi, serta menjual sembako.
“Untuk Apotek kan kita sekarang perizinannya belum bikin. Lalu ke depan kita juga untuk pembayaran pajak itu mungkin akan dilakukan di koperasi. Sama Yang paling penting kami itu harus menyiapkan gerai UMKM buat para UMKM di masyarakat Ranjeng,” ujarnya, Senin 21 Juli 2025.
Ia mengaku selama ini kegiatan-legiatan usaha di Kopdes Merah Putih Desa Ranjeng dapat berjalan berkat swadaya dari para pengurus.
“Mulai dari renovasi kantor dan kegiatan-kegiatan lainnya itu dari swadaya pengurus. Kalau bahan sembako, kita memang disupport dulu dari Id food, bulog dan patra niaga pertamina. Jadi belum pakai modal,” ujarnya.
Ia mengaku, salah satu kendala untuk pengembangan usaha Kopdes Merah Putih di desa Ranjeng adalah akses permodalan yang belum terbuka.
Ia pun berharap agar bisa segera mengakses permodalan sehingga nantinya dapat dilakukan pengembangan usaha.
“Karena kan kita belum ada bantuan permodalan gitu. Artinya Nah, bisnis ini juga perlu modal. Sedangkan sampai saat ini kan belum ada ketentuan atau aturan yang diberikan pemerintah terkait pinjaman terhadap Himbara atau LPDB,” pungkasnya.
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Agung S Pambudi











