PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, dijadwalkan untuk melantik 478 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada hari Senin, 11 Agustus 2025. Jadwal itu berdasarkan agenda kerja harian Bupati Pandeglang.
Sebanyak 478 calon PPPK yang akan dilantik merupakan para tenaga honorer yang dinyatakan lulus seleksi PPPK tahap 1 formasi tahun 2024.
Koordinator Calon PPPK Kabupaten Pandeglang, Irfan Aminudin, membenarkan bahwa pembagian SK akan dilaksanakan tanggal 11 Agustus 2025.
“Pembagian SK pengangkatan PPPK akan dilaksanakan di Alun-Alun Pandeglang,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Rabu, 30 Juli 2025.
Irfan menjelaskan, pada tanggal 11 Agustus itu, setelah pembagian SK langsung dilaksanakan pelantikan.
“Jadi nanti Ibu Bupati akan melantik kita di Alun-Alun Pandeglang. Untuk jadwal, jam 07.30, sesuai agenda harian Ibu Bupati,” katanya.
“Tapi belum tahu juga, nanti ada perubahan tidaknya. Sementara itu jadwal yang ada di agenda kerja Bupati Pandeglang,” katanya.
Irfan menjelaskan, saat mengikuti pelantikan, para calon PPPK akan mengenakan pakaian Korpri. Bukan kemeja putih.
“Kalau hanya pembagian SK saja pakai pakaian putih tapi kalau dilantik harus pakaian Korpri. Pelantikan tanggal 11 Agustus, namun untuk simbolis resmi kaitan pembagian SK pengangkatan dilakukan tanggal 17 Agustus 2025,” katanya.
Editor: Agus Priwandono











