SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang berencana akan segera berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Rencana tersebut untuk menindaklanjuti aspirasi honorer yang ingin segera diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Hal itu diungkapkan Pj Sekda Pemkab Serang, Ida Nuraida saat ditemui di Pemkab Serang, Rabu 30 Juli 2025.
Ida mengatakan, ada dua tuntutan besar yang disampaikan honorer di Kabupaten Serang, yakni minta segera diangkat PPPK paruh waktu. Selain itu, mereka juga mendesak agar kuota pengangkatan mereka menjadi PPPK penuh waktu dapat diperbanyak sehingga dapat dilakukan dengan segera.
Ida mengatakan, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah akan segera membuat surat ke BKN dan Kemenpan RB untuk mengusulkan honorer R2, R3 yang saaat ini belum jadi PPPK penuh waktu.
“Nanti setelah jadi kita akan mengusulkan seluruhnya. Kemudian nanti kan balasannya berupa kuota yang bisa diangkat dari kementerian,” katanya, Rabu 30 Juli 2025.
Ia mengatakan, pihaknya masih membutuhkan kepastian dari pemerintah pusat mengenai mekanisme penggajian PPPK penuh waktu apakah akan dibantu oleh pemerintah pusat atau tidak.
Ia mengatakan, apabila penggajiannya bisa dibantu pemerintah pusat maka kuota yang diangkat bisa lebih banyak.
“Nah, kuota itu pun karena nanti penggajiannya kita belum jelas nih, apa dari Menteri Keuangan kita dapat dana transfer atau tidak. Dari kuota itu akan kami sesuaikan dengan kemampuan daerah. Masa orang nanti nerima SK tidak digaji,” ujarnya.
Ia mengaku, tidak mau kejadian pengangkatan PPPK beberapa tahun sebelumnya, yakni jumlah yang diangkat banyak, namun SK-nya terpaksa harus ditahan karena daerah tidak mampu membayarkan gajinya.
“Kita enggak mau terjadi sampai menahan SK, karena kalau sudah SK keluar, harus segera digaji. Jadi nanti kita sesuaikan dulu dengan kemampuan daerah berapa,” ujarnya.
Ia mengatakan, apabila penggajian diserahkan ke daerah, maka pihaknya akan menyesuaikan pengangkatan pegawai dengan jumlah ASN yang pensiun. “Kalau kuota seperti tahun kemarin kan 500 mungkin kita kuat. Nah, makanya harusnya dari Menteri Keuangan sama Kemenpan koordinasi,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, sementara waktu, pihaknya akan berupaya agar seluruh honorer di Kabupaten Serang yang sudah memenuhi ketentuan bisa diangkat menjadi PPPK paruh waktu sehingga mereka bisa mendapatkan kejelasan status.
“Sementara kita usulkan untuk paruh waktu dulu. Kira-kira untuk paruh waktu memungkinkan kalau kita kan bukan pengambil keputusan itu kan kewenangan pemerintah pusat. Daerah hanya mengusulkan,” pungkasnya.
Editor: Mastur Huda











